PENYELESAIAN SENGKETA DI BPSK DALAM KASUS KREDIT MACET DENGAN JAMINAN EMAS PEGADAIAN SYARIAH SEBAGAI AKIBAT BIAYA PEMELIHARAAN JAMINAN YANG MELEBIHI BATAS

Devy Ajeng Fitriani, 171000248 (2021) PENYELESAIAN SENGKETA DI BPSK DALAM KASUS KREDIT MACET DENGAN JAMINAN EMAS PEGADAIAN SYARIAH SEBAGAI AKIBAT BIAYA PEMELIHARAAN JAMINAN YANG MELEBIHI BATAS. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (31kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (243kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (205kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (454kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (527kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (131kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (138kB) | Preview

Abstract

Kredit adalah pinjaman yang digunakan habis oleh debitur dan ia akan mengembalikan pinjaman beserta bunganya dalam tempo waktu yang sudah ditentukan. Perjanjian kredit/pinjam meminjam dapat dilakukan di berbagai lembaga keuangan, seperti Pegadaian Syariah yang memberikan solusi keuangan dengan berbagai produk andalan berbasis gadai (rahn) dan pembiayaan, tetapi pada praktiknya terdapat banyak kasus/sengketa kredit bermasalah atau kredit macet sebagai akibat biaya pemeliharaan yang melebihi batas dan klausul baku yang tidak sesuai undang-undang perlindungan konsumen yang membuat nasabah tidak mampu melunasi sebagian hutangnya sebagaimana perjanjian yang dibuat sebelumnya. Tujuan peneliti adalah untuk mejelaskan bagaimana ketentuan mengenai kredit dengan jaminan emas di pegadaian syariah?, bagaimana proses penyelesaian sengketa kasus kredit macet dengan jaminan emas pegadaian syariah?, serta bagaimana upaya BPSK dalam menjamin terlaksananya perlindungan hukum terhadap konsumen pada kasus kredit macet dengan jaminan emas pegadaian syariah sebagai akibat biaya pemeliharaan jaminan yang melebihi batas? Metode penelitian yang penulis gunakan adalah dengan menggunakan spesifikasi deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis komparatif. Metodemetode ini dikaji menggunakan data primer berupa hukum positif, asas, teori hukum, serta data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur dan hasil wawancara di lapangan. Tahap penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis berupa inventaris dan analisis data yang ada. Adapun Analisis data yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan kesimpulan bahwa perjanjian kredit dengan jaminan gadai emas disebut juga dengan Akad rahn emas. Ketentuan mengenai kredit dengan jaminan emas di pegadaian syariah yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 02 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan , Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Proses penyelesaian sengketa kasus kredit macet dengan jaminan emas pegadaian syariah dapat dilakukan melalui proses peradilan atau di luar pengadilan salah satunya di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Lalu upaya BPSK dalam menjamin terlaksananya perlindungan hukum terhadap konsumen pada kasus kredit macet dengan jaminan emas pegadaian syariah sebagai akibat biaya pemeliharaan jaminan yang melebihi batas yakni terdiri dari upaya preventif dan upaya refresif. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Kredit Macet. BPSK, Jaminan Emas, Biaya Pemeliharaan Melebihi Batas.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 17 Dec 2021 03:15
Last Modified: 17 Dec 2021 03:15
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/54770

Actions (login required)

View Item View Item