AKIBAT HUKUM PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SETELAH DEBITUR WANPRESTASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM JAMINAN

Fitria Sulisdianti, NPM : 158040031 (2021) AKIBAT HUKUM PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SETELAH DEBITUR WANPRESTASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM JAMINAN. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Cover.rtf

Download (985kB)
[img] Text
ABSTRAK.docx

Download (27kB)
[img] Text
BAB I (KOREKSI).docx

Download (63kB)
[img] Text
BAB III (KOREKSI).docx

Download (64kB)
[img] Text
BAB III (KOREKSI).docx
Restricted to Repository staff only

Download (64kB)
[img] Text
BAB IV (KOREKSI).docx
Restricted to Repository staff only

Download (86kB)
[img] Text
BAB V (KOREKSI).docx
Restricted to Repository staff only

Download (56kB)
[img] Text
daftar pustaka.docx

Download (24kB)

Abstract

UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia merupakan undang-undang yang mewajibkan lembaga pembiayaan untuk mendaftarkan benda yang dibebani dengan jaminan fidusia yang telah berupa akta jaminan fidusia pada kantor Pendaftaran Fidusia untuk mendapatkan Sertifikat Jaminan Fidusia. Sertifikat Jaminan Fidusia ini mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Pasal 15 ayat 2 UUJF). Hal tersebut dimaksudkan apabila debitor cidera janji atau wanprestasi, penerima fidusia atau lembaga pembiayaan mempunyai hak untuk menjual benda yang menjadi objek jaminan fidusia atas kekuasannya sendiri setelah melakukan eksekutorial. Permasalahan muncul jika akta jaminan fidusia ini didaftarkan oleh Notaris atau Lembaga Pembiayaan setelah debitor wanprestasi, yang mana jika mengacu kepada Peraturan Mentri Keuangan RI Nomor 130/PMK.010/2012 bahwa pendaftaran jaminan fidusia dihitung 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal perjanjian pembiayaan konsumen, sedangkan menurut Peraturan Pemerintah RI No. 21 Tahun 2015 dengan jangka waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal pembuatan akta jaminan fidusia. Penelitian dengan judul “Akibat Hukum Pendaftaran Jaminan Fidusia Setelah Debitur Wanprestasi dalam Perspektif Hukum Jaminan”, memiliki rumusan masalah bagaimana pengaturan hukum jaminan fidusia itu sendiri sehingga ada dualisme tenggang waktu pendaftaran, akibat hukum pendaftaran akta jaminan fidusia setelah debitor wanprestasi, serta bagaimana proses penyelesaian permasalahan pendaftaran jaminan fidusia setelah debitor wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Adapun  sumber data yang digunakan adalah data-data primer dan sekunder serta penelitian lapangan (field research) untuk menunjang dan melengkapi data sekunder dalam data kepustakaan. Data akan dianalisa dengan metode deskriptif analisis. Landasan teori yang digunakan adalah teori Sistem Hukum Lawrence Friedman dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan analisa data diperoleh, bahwa terjadinya pendaftaran jaminan fidusia setelah debitor wanprestasi karena pengaturan hukum jaminana fidusia masih tumpang tindih di antaranya dalam menentukan tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari pendaftaran jaminan fidusia dimulai dari “perjanjian” atau dari “Akta Jaminan fidusia”, adanya lembaga pembiayaan yang sengaja tidak mendaftarkan benda jaminan fidusia dan berbuat “curang” dengan mengelabui debitor dalam membuat suatu perjanjian sehingga jika diusut ke ranah hukum berakibat melanggar undang-undang yang lain. Dengan adanya pelanggaran hukum tersebut perlu ditingkatkannya pengawasan terhadap lembaga pembiayaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merevisi undang-undang tentang jaminan fidusia. Kata Kunci: perjanjian, akta jaminan fidusia, akta di bawah tangan, wanprestasi

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 24 Nov 2021 07:18
Last Modified: 24 Nov 2021 07:20
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/54353

Actions (login required)

View Item View Item