DAMPAK RISIKO PENGGUNAAN UANG ELEKTRONIK PADA ERA EKONOMI DIGITAL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Nur Afifah, 161000353 (2021) DAMPAK RISIKO PENGGUNAAN UANG ELEKTRONIK PADA ERA EKONOMI DIGITAL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB 1.pdf

Download (604kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB 2.pdf

Download (488kB) | Preview
[img] Text
9. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (401kB)
[img] Text
10. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (414kB)
[img] Text
11. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (226kB)
[img]
Preview
Text
12. DAF PUSTAKA.pdf

Download (447kB) | Preview

Abstract

Kemajuan teknologi dalam sistem perekonomian mampu menggeser pembayaran melalui uang tunai ke dalam bentuk pembayaran non tunai yang lebih ekonomis dan efisien. Pembayaran non tunai dilakukan dalam pembayaran elektronis (electronic payment), salah satunya adalah uang elektronik (e-money). Nilai uang disimpan secara elektronik yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor pemegang kepada penerbit. Uang elektronik bukan merupakan simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan, sehingga uang elektronik tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Informasi mengenai uang elektronik masih belum tersosialisasikan dengan baik dan rentan disalahgunakan sehingga dapat menimbulkan risiko kerugian bagi pemegang uang elektronik. Penelitian ini membahas mengenai permasalahan pengaturan tentang uang elektronik, tanggung jawab para pihak atas risiko kerugian yang dialami oleh pengguna uang elektronik, dan upaya perlindungan hukum bagi pengguna uang elektronik. Penelitian ini menggunakan Deskriptif Analitis dengan pendekatan Yuridis Normatif yaitu menggambarkan dan menguraikan secara sistematis semua permasalahan, kemudian menganalisis yang bertitik tolak pada peraturan yang ada sebagai Undang-Undang yang berlaku, dan dilanjutkan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan serta teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan studi lapangan. Data yang sudah diperoleh dianalisis secara Yuridis Kualitatif mengungkapkan realita yang ada berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh berupa penjelasan mengenai permasalahan yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap permasalahan tersebut, Peraturan yang berkaitan dengan pembentukan pengaturan uang elektronik adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik. Tanggung jawab BCA selaku penerbit kartu Flazz hanya sebatas pengembalian sisa saldo yang terdapat pada Kartu Flazz yang rusak dan Kartu Flazz tidak dapat terbaca di mesin EDC. BCA tidak dapat dimintai pertanggung jawaban apabila ada kesalahan dan kelalaian yang diperbuat oleh pengguna Kartu Flazz. Perlindungan hukum bagi pemegang kartu diperlukan untuk menjamin persamaan kedudukan penerbit dan pemegang kartu, melalui perlindungan hukum preventif dan represif. Kata kunci : Uang elektronik, Tanggung Jawab, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 11 Nov 2021 02:42
Last Modified: 11 Nov 2021 02:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/54181

Actions (login required)

View Item View Item