PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DALAM PERSPEKTIF KEJAKSAAN PADA SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU (HANDLING OF CRIMINAL ACTIONS OF LEGISLATIVE ELECTION IN THE PROSECUTOR'S PERSPECTIVE AT INTEGRATED LAW ENFORCEMENT )

Romadu Novelino, NPM. 188040013 (2021) PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DALAM PERSPEKTIF KEJAKSAAN PADA SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU (HANDLING OF CRIMINAL ACTIONS OF LEGISLATIVE ELECTION IN THE PROSECUTOR'S PERSPECTIVE AT INTEGRATED LAW ENFORCEMENT ). Thesis(S2) thesis, Universitas Pasundan.

[img] Text
Romadu Novelino_MIH copy.docx

Download (26kB)

Abstract

Pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi salah satu caranya diwujudkan melalui pemilihan umum, dmana rakyat secara langsung menyalurkan aspirasinya melalui pemilu tersebut. Pemilihan Umum (Pemilu) secara sederhana dianggap sebagai metode untuk menerjemahkan pilihan rakyat ke dalam kursi badan perwakilan. Sesuai ketentuan Pasal 22 E ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun faktanya berbicara lain , pesta demokrasi yang segyoyanya di harapkan dapat berjalan lancar dan mulus sesuai asas pemilu yang jujur dan adil tidak terlihat berjalan dengan bai, berbagai pelanggaran yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana Pemilu terjadi sepanjang tahapan pelaksanaan Pemilu. Pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan oleh peserta Pemilu dalam hal ini Partai Politik dan / atau calon anggota legislatif, tetapi juga dilakukan oleh penyelenggara Pemilu pada berbagai level dan tingkatannya. Bawaslu sebagai badan penanggunjawab pemilu dalam menangani perkara pemilu membentuk Sentra Gakkum yang bertujuan untuk mengadili kejahatan yang berhubungan dengan pemilu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskritif analistis, menggambarkan fakta-fakta berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer (perundang-undangan), bahan hukum sekunder (doktrin), dan bahan hukum tersier (opini masyarakat). Sedangkan preskriptif adalah penelitian yang mengambarkan atau menyampaikan yang seharusnya. Adapun tujuan untuk mengkaji, menganalisis dan mendeskripsikan koordinasi antara Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam penyelesaian tindak pidana Pemilu,untuk mengetahui peran kejaksaan didalam sentra gakkumdu serta untuk mengetahui urgensi penyelesaian tindak pidana Pemilu dengan menempatkan Kejaksaan sebagai salah satu unsur dalam Sentra Gakkumdu Keyword: Penangganan ,Tindak Pidana, Pemilihan Umum

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2021
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 03 Nov 2021 03:34
Last Modified: 03 Nov 2021 03:34
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/53572

Actions (login required)

View Item View Item