PENERAPAN MODEL DISCOVERYLEARNING UNTUK MENINGKATKAN SIKAP RASA INGIN TAHU DAN HASIL BELAJAR SISWA

NURIN GINATAFANI, 105060135 (2016) PENERAPAN MODEL DISCOVERYLEARNING UNTUK MENINGKATKAN SIKAP RASA INGIN TAHU DAN HASIL BELAJAR SISWA. Skripsi(S1) thesis, FKIP UNPAS.

[img] Text
1 Cover.docx

Download (153kB)
[img] Text
2 Lembar Pengesahan.doc

Download (25kB)
[img] Text
3 Motto dan Persembahan.doc

Download (27kB)
[img] Text
4 Lembar Pernyataan Keaslian Skripsi.doc

Download (24kB)
[img] Text
v Abstrak.doc

Download (35kB)
[img] Text
i Kata Pengantar.doc

Download (25kB)
[img] Text
ii Ucapan Terimakasih.doc

Download (27kB)
[img] Text
ix Daftar Isi.doc

Download (70kB)
[img] Text
BAB I.doc

Download (67kB)
[img] Text
BAB II.doc

Download (480kB)
[img] Text
BAB III.doc
Restricted to Repository staff only

Download (494kB)
[img] Text
BAB IV.docx
Restricted to Repository staff only

Download (494kB)
[img] Text
BAB V.doc
Restricted to Repository staff only

Download (44kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.doc

Download (37kB)
[img] Text
Riwayat Hidup Penulis.doc

Download (69kB)

Abstract

ABSTRACT Nurin Ginatafani. 2014. Application of Model Discovery Learning To Improve Attitude Curiosity And Student Results (In the Classroom Action Research Theme 1 Beautiful Together with Subtheme 1 Against Nation Cultural Diversity Grade IV SDN 2 Cileungsir). Supervisor: Dr. Dada Iskandar., M. Pd Advisor II: Dr. Tati Heriati., M. Pd This study aims to improve the attitude of curiosity and student learning outcomes through discovery learning models on the theme of togetherness subtheme 1 beauty 1 nation of cultural diversity. Classroom action research conducted in class IV SDN 2 Cileungsir. The background of this research with the situation of students in grade IV SDN 2 Cileungsir have an attitude of curiosity and a low learning outcomes in learning because teachers often use conventional lectures. In the study of learning activities by applying a model of discovery learning which consists of several stages of stimulation / arousal administration, statement / problem identification, data collection, data processing, verification, draw conclusions / generalizations. The results showed that the use of a model of discovery learning can improve the attitude of curiosity of students. This can be seen from the average value increase curiosity of students from the first cycle to the third cycle, ie in the first cycle appears attitude curiosity of students 57.1%. with less category, 78.5% second cycle. with a good category and third cycle 92.8%. with very good category. The results showed that the use of a model of discovery learning can improve student learning outcomes. This can be seen from the average value of improving student learning outcomes from the first cycle to the third cycle, ie to aspects of attitude (confidence and curiosity) in the first cycle reaches 57.1% less category, attitude (tolerance, curiosity and conscientious) cycle II reached 71.4% good category and attitude (tolerance, diligent and conscientious) reached 92.8% the third cycle is very good category. For the first cycle knowledge aspect reached 64.2% or less category, cycle II reached 78.5% good category and third cycle reached 92.8% very good category. While aspects of skills (communication and searching for information) cycle I reached or 57.1% or less category, skills (measure and seek information) second cycle reaches 78.5% or less category, skills (making posters and searching for information) cycle III reached 92.8% or excellent category. The conclusions obtained from this study is that the use of the model is very supportive of discovery learning to increase the attitude of curiosity and student learning outcomes. Thus, the use of discovery learning models can be used as one of the learning model to be applied to the thematic learning. Keywords: discovery learning, curiosity, learning outcomes BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Peranan pendidikan saat ini sangatlah penting, karena pendidikan merupakan faktor perubahan untuk meningkatkan sumber daya manusia menjadi lebih baik, oleh karena itu saat ini banyak metode, model, strategi pembelajaran dan fasilitas belajar yang ada disekolah bertambah agar menarik siswa untuk selalu belajar. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada di Indonesia yaitu dengan cara menambah jumlah buku-buku pelajaran, peningkatan kualitas guru, pembaharuan model, metode pendekatan, dan media untuk mengoptimalkan kualitas dalam pembelajaran dan pembaharuan kurikulum yang sebelumnya menggunakan KTSP dan sudah di ubah menjadi kurikulum 2013. Menurut Mulyasa (2013:6) mengatakan bahwa kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan berbasis kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memilki nilai tambah (added value), dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain dan bangsa lain didunia, sehingga kita bisa bersaing, bersanding, bahkan bertanding dengan bangsa lain dalam percaturan global. Dari pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 akan mendapatkan insan yang produktif, kreatif, inovatif dan berkarakter oleh sebab itu pendidikan memegang peran penting untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa, juga tempat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurut Syaodih (2007:8) pendidikan sebenarnya berfungsi mengembangkan seluruh aspek pribadi peserta didik secara utuh dan terintegrasi, tetapi untuk memudahkan pengkajian dan pembahasan biasa diadakan pemilihan dalam kawasan atau dominan-dominan tertentu, yaitu mengembangkan dominan kognitif, afektif dan psikomotor. Sesuai dengan fungsi pendidikan di atas, hendaknya pembelajaran di sekolah dasar lebih menekankan pada aktivitas peserta didik untuk meninkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa itu sendiri. Namun, pada kenyataannya teknik pengajaran pembelajaran di sekolah dasar rata-rata masih menggunakan metode ceramah, dimana siswa hanya mendengarkan dan mencatat apa yang dijelaskan guru sehingga menyebabkan siswa menjadi kurang aktif dan termotivasi dalam proses belajar yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap hasil belajar yang kurang optimal. Menurut Aqib (2009:11), menjelaskan bahwa beberapa penyebab kualitas pembelajaran di Indonesia masih rendah antara lain karena pembelajaran didominasi dengan pembelajaran hafalan kata, fakta-fakta atau prosedur -prosedur. Akibatnya, lulusan lemah berbahasa serta tidak mempunyai kreativitas dalam menghadapi masalah sehari-hari yang menantang. Berdasarkan hasil pengamatan pada saat PPL di SDN Pajagalan 47 Bandung selama ini, siswa kurang aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Siswa cenderug tidak begitu tertarik dengan pelajaran yang di ajarkan oleh guru kelas karena selama ini pelajaran di sampaikan guru kelas dianggap sebagai pelajaran yang hanya mementingkan hafalan semata, kurang menekankan aspek penalaran sehingga menyebabkan rendahnya minat belajar siswa di sekolah dan pada saat guru kelas memberikan latihan atau tugas kepada siswa, siswa malas untuk mengerjakan latihan tersebut ini membuat siswa kurang mandiri dalam mengerjakan tugas dari guru sehingga hasil belajar siswa kurang dari kriteria ketuntasan minimal (KKM). Sehingga dapat disimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan hasil belajar siswa rendah yaitu faktor internal dan eksternal dari siswa. Faktor internal antara lain motivasi belajar, intelegensi, kebiasan yang membuat siswa malas untuk belajar dan mengerjakan suatu latihan atau tugas dari guru kelas dan rasa percaya diri yang kurang pada siswa. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang terdapat di luar siswa, seperti guru sebagai pembina kegiatan belajar, startegi pembelajaran yang tidak sesuai, sarana dan prasarana, kurikulum dan lingkungan. Menurut Aqib (2009:11), bahwa kegiatan belajar mengajar akan memiliki efektivitas tinggi jika dalam pembelajaran tidak hanya sekedar menekankan pada penguasaan pengetahuan tentang apa yang di ajarkan, tetapi lebih menekankan pada internalisasi tentang apa yang di ajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani dan dihayati serta dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa masalah dalam kegiatan pembelajaran dapat di selesaikan dengan cara pada saat proses pembelajaran pengetahuan tidak hanya didapatkan oleh siswa dari guru atau buku saja, bahwa pengetahuan bisa didapatkan apa yang diketahuai oleh siswa itu sendiri dari lingkungan sekitar ini membuat siswa dalam proses pembelajaran akan termotivasi untuk belajar karena pengatahuan bisa didapat dari yang mereka ketahui. Dan pengetahuan tersebut dapat dipraktikan dalam kehidupan sehingga dapat menyelesaikan masalah-masalah siswa tersebut. Dari masalah-masalah yang dikemukakan diatas, selain itu perlu dicari strategi baru dalam pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif. Pembelajaran yang mengutamakan penguasaan kompetensi harus berpusat pada siswa, memberikan pembelajaran dan pengalaman belajar yang relevan dan kontekstual dalam kehidupan nyata dan mengembangkan mental yang kaya dan kuat pada siswa. Disinilah guru dituntut untuk merancang kegiatan pembelajaran yang mampu mengembangkan kompetensi, baik dalam ranah kognitif, ranah afektif maupun psikomotorik siswa. Strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa dan peciptaan suasana yang menyenangkan sangat diperlukan untuk meningkatkan rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku. Dalam hal ini penulis memilih model discovery learning dalam meningkatkan sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku. Menurut Kurinasih dan Sani (2014:64), model pembelajaran discovery learning adalah teori belajar yang didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi bila pelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan siswa mengorganisasi sendiri. Sedangkan model pembelajaran discovery learning menurut Kemendikbud (2014:31) yaitu didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi bila pelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan mengorganisasi sendiri. Menurut Kurinasih dan Sani (2014:64) mengatakan bahwa dalam proses pembelajaran dengan strategi pembelajaran dengan model pembelajaran bebasis penemuan (discovery learning) ditandai dengan karakteristik sebagai berikut. 1. Menekankan pada proses belajar, bukan proses mengajar; 2. Mendorong terjadinya kemandirian dan inisiatif belajar pada siswa; 3. Memandang siswa sebagai pencipta kemauan dan tujuan yang ingin dicapai; 4. Berpandangan bahwa belajar merupakan suatu proses, bukan menekan pada hasil; 5. Mendorong siswa untuk mampu melakukan penyelidikan; 6. Menghargai peranan pengalaman kritis dalam belajar; 7. Mendorong berkembangnya rasa ingin tahu secara alami pada siswa; 8. Penilaian belajar lebih menekankan pada kinerja dan pemahaman siswa; 9. Mendasarkan proses belajarnya pada prinsip-prinsip kognitif; 10. Banyak menggunakan terminilogi kognitif untuk menjelaskan proses pembelajaran; seperti predeksi, inferensi, kreasi dan analisis; 11. Menekankan pentingnya “bagaimana” siswa belajar; 12. Mendorong siswa untuk berpartisipasi aktif dalam dialog atau diskusi dengan siswa lain dan guru; 13. Sangat mendukung terjadinya belajar kooperatif; 14. Menekankan pentingnya konteks dalam belajar; 15. Memperhatikan keyakinan dan sikap siswa dalam belajar; 16. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk membangun pengetahuan dan pemahaman baru yang didasari pada pengalaman nyata. Jadi, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa discovery learning adalah model pembelajaran yang menekankan kepada proses mencari dan menemukan. Materi pelajaran tidak diberikan secara langsung. Peran siswa dalam strategi ini adalah mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran, sedangkan guru berperan sebagai fasilitator dan pebimbing siswa untuk belajar. Menurut Kurniawan (2013:14) rasa ingin tahu adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat atau didengar. Menurut Kusnaedi (2013:41) rasa ingin tahu adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat atau didengar. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa sikap rasa ingin tahu adalah sifat yang bersifat heran dan kagum, rasa ingin tahu telah membuat siswa ingin menjadi mengetahui suatu pengetahuan. Sikap ini membuat siswa mencari sesuatu pengetahuannya sendiri dengan mencari informasi. Hasil belajar adalah Menurut Senelbeker dalam Rusmono (2012:8), mengatakan bahwa perubahan atau kemampuan baru yang diperoleh siswa setelahmelakukan perbuatan belajar merupakan hasil belajaran. Sedangkan menurut Purwanto (2013: 54), hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang terjadi setelah mengikuti proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan pendidikan. Dari pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa, hasil belajar adalah hasil yang peroleh siswa setelah mereka menerima proses pembelajaran di sekolah. Hasilnya dapat berupa angka atau yang biasa disebut nilai, atau berupa perubahan tingkah laku yang dialami oleh siswa. Menurut Kemendikbud (2014:2), kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan konstribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik tersebut. Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi : 1. Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; 2. Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan 3. Warga negara yang demokratis, bertanggung jawab. Dari penjelasan di atas bahwa kurikulum 2013 sangat penting untuk mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang lebih baik yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan sesuai yang diharapkan. Berdasarkan hasil pengamatan di SDN 2 Cileungsir, kurikulum 2013 belum diterapkan di sekolah tersebut. Maka, penulis bermaksud mencoba melakukan penerapan model discovery learning. Dengan model discovery learning di pembelajaran kurikulum 2013 ini diharapkan dapat meningkatkan rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa di kelas IV SDN 2 Cileungsir. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, peneliti menganggap perlu untuk melakukan perbaikan pembelajaran yang telah dilakukan sebelumnya melalui penelitian tindakan kelas “Penerapan Model Discovery Learning untuk Meningkatkan Sikap Rasa Ingin Tahu dan Hasil Belajar Siswa (Penelitian Tindakan Kelas Pada Tema 1 Indahnya Kebersamaan Subtema 1 Keberagaman Budaya Bangsaku Terhadap Siswa Kelas IV SDN 2 Cileungsir)” Dengan demikian, penerapan dengan model discovery learning diharapkan dapat meningkatkan sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka secara umum permasalahan yang akan diteliti adalah : “ Apakah penerapan model discovery learning dapat meningkatkan sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku?” Secara khusus penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut. 1. Bagaimana rencana pelaksanaan pembelajaran disusun dengan menggunakan model discovery learning agar sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku meningkat? 2. Bagaimana proses belajar mengajar dengan menggunakan model discovery learning dilaksanakan agar sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku meningkat? 3. Mampukah sikap rasa ingin tahu siswa pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku meningkat dengan penerapan model discovery learning di kelas IV SDN2 Cileungsir? 4. Mampukah hasil belajar siswa pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku meningkat dengan penerapan model discovery learning di kelas IV SDN 2 Cileungsir? C. Tujuan Penelitian Secara umum, tujuan penelitian tindakan kelas ini yaitu untuk meningkatkan sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku. Adapun secara khusus tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut. 1. Untuk mendeskripsikan rencana pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan model discovery learning agar sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku meningkat. 2. Untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan menggunakan model discovery learning agar sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa di kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku meningkat. 3. Untuk meningkatkan sikap rasa ingin tahu siswa pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku dengan penerapan model discovery learning di kelas IV SDN 2 Cileungsir. 4. Untuk meningkatkan hasil belajar siswa pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku dengan penerapan model discovery learning di kelas IV SDN 2 Cileungsir. D. Manfaat Penelitian Dengan dilakukannya penelitian tindakan kelas ini diharapakan dapat berguna baik secara teoritis maupun praktis. 1. Manfaat Secara Teoritis Secara teoritis penelitian ini berguna untuk menambah wawasan keilmuan mengenai penerapan model discovery learning untuk meningkatkan sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa di kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku. 2. Manfaat Secara Praktis a. Bagi Peserta Didik 1) Dapat memberikan pembelajaran yang lebih variatif, menyenangkan, tidak monoton dan membantu mempermudah siswa dalam menguasai materi sesuai kompetensi inti dan kompetensi dasar kepada siswa kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku. 2) Dapat meningkatkan sikap rasa ingin tahu siswa kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku. 3) Dapat meningkatkan hasil belajar siswa kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku. b. Bagi Guru Dengan dilaksanakan penelitian tindakan kelas ini guru memperoleh wawasan dalam memilih dan menggunakan alternatif pembelajaran yang tepat dalam pembelajaran khususnya model discovery learning dapat meningkatkan sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa kelas IV SDN 2 Cileungsir pada tema 1 indahnya kebersamaan dengan subtema 1 keberagaman budaya bangsaku sehingga dapat memperbaiki proses pembelajaran dan mengembangkan profesionalisme keguruan. c. Bagi Sekolah Dapat memberikan suatu pembaharuan dalam rangka perbaikan proses pembelajaran khususnya di kelas IV SDN 2 Cileungsir dan umumnya pada kelas-kelas lain, dapat meningkatkan pandangan masyarakat yang positif terhadap sekolah karena adanya perbaikan dalam kegiatan belajar mengajar, dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar. d. Bagi Peneliti Selanjutnya Penelitian ini merupakan suatu alat yang berbentuk karya tulis ilmiah dimana terdapat teori pembelajaran berbentuk model discovery learning yang akan diterapkan di sekolah sehingga dapat diuji dan diketahui apakah teori dengan menggunakan model discovery learning dapat meningkatkan sikap rasa ingin tahu dan hasil belajar siswa atau tidak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan patokan, menambah wawasan dan semangat bagi peneliti selanjutnya. BAB II KAJIAN TEORI, KERANGKA BERPIKIR, DAN HIPOTESIS TINDAKAN A. Kajian Teori 1. Kebijakan Pemerintah tentang Pemerintah Kurikulum 2013 a. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah Menurut Permendikbud (2013) standar kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Menurut Permendikbud (2013) standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Menurut Permendikbud (2013) untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara standar kompetensi lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang. 1) Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A Menurut Permendikbud (2013) lulusan SD/MI/SDLB/Paket A memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut: Tabel 2.1 Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A SD/MI/SDLB/Paket A Dimensi Kualifikasi Kemampuan Sikap Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain. Pengetahuan Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain. Keterampilan Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya. b. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.57 Tahun 2013 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sekolah Dasar merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Sekolah Dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut (Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006). Implikasi diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ialah perubahan model pendekatan pembelajaran yang dilakukan di Sekolah Dasar. Pendekatan pembelajaran tersebut adalah pendekatan pembelajaran tematik terpadu atau yang seringkali disebut sebagai tematik integratif. Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran dalam berbagai tema. Pendekatan pembelajaran ini digunakan untuk seluruh kelas pada sekolah dasar. Pendekatan ini dimaksudkan agar peserta didik tidak belajar secara parsial sehingga pembelajaran dapat memberikan makna yang utuh pada peserta didik seperti yang tercermin pada berbagai tema yang tersedia. 1) Karakteristik Pembelajaran Tematik Terpadu Menurut Permendikbud No.57 (2013) karakteristik pembelajaran tematik terpadu yaitu: a) Pengertian Pembelajaran Tematik Pembelajaran tematik merupakan salah satu model pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi peserta didik. Pembelajaran terpadu didefinisikan sebagai pembelajaran yang menghubungkan berbagai gagasan, konsep, keterampilan, sikap, dan nilai, baik antar mata pelajaran maupun dalam satu mata pelajaran.Pembelajaran tematik memberi penekanan pada pemilihan suatu tema yang spesifik yang sesuai dengan materi pelajaran, untuk mengajar satu atau beberapa konsep yang memadukan berbagai informasi. Menurut Permendikbud No.57 (2013) pembelajaran tematik memiliki ciri khas, antara lain. (1) Pengalaman dan kegiatan belajar relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia sekolah dasar; (2) Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan peserta didik; (3) Kegiatan belajar dipilih yang bermakna dan berkesan bagi peserta didik sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama; (4) Memberi penekanan pada keterampilan berpikir peserta didik; (5) Menyajikan kegiatan belajar yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui peserta didik dalam lingkungannya; dan (6) Mengembangkan keterampilan sosial peserta didik, seperti kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain. Menurut Permendikbud No.57 (2013) tujuan dari pembelajaran tematik sebagai berikut. (1) Menghilangkan atau mengurangi terjadinya tumpah tindih materi; (2) Memudahkan peserta didik untuk melihat hubungan-hubungan yang bermakna; (3) Memudahkan peserta didik untuk memahami materi/konsep secara utuh sehingga penguasaan konsep akan semakin baik dan meningkat. Ruang lingkup pembelajaran tematik menurut Permendikbud No.57 (2013) meliputi semua KD dari semua mata pelajaran kecuali agama. Mata pelajaran yang dimaksud adalah: Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, IPA, IPS, Penjasorkes dan Seni Budaya dan Prakarya. 2) Kurikulum 2013 a) Pembelajaran Tematik Terpadu dalam Kurikulum 2013 Pembelajaran tematik terpadu yang diterapkan di SD dalam kurikulum 2013 berlandaskan pada Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyebutkan, bahwa “Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, maka prinsip pembelajaran yang digunakan dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.” Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI. (1) Pendekatan pembelajaran tematik terpadu diberikan di sekolah dasar mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI; (2) Pendekatan yang dipergunakan untuk mengintegrasikan kompetensi dasar dari berbagai mata pelajaran yaitu; intra-disipliner, inter-disipliner, multi-disipliner dan trans-disipliner. Intra Disipliner adalah Integrasi dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara utuh dalam setiap mata pelajaran yang integrasikan melalui tema. (3) Pembelajaran tematik terpadu disusun berdasarkan gabungan berbagai proses integrasi berbagai kompetensi; (4) Pembelajaran tematik terpadu diperkaya dengan penempatan mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela/alat/media mata pelajaran lain; (5) Penilaian dilakukan dengan mengacu pada indikator masing-masing Kompetensi Dasar dari masing-masing mata pelajaran Menurut Poerwadarminta dalam Permendikbud No.57 (2013) pembelajaran tematik terpadu adalah pembelajaran tepadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada peserta didik. Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan. b) Prinsip-prinsip Pembelajaran Tematik Terpadu Menurut Permendikbud No.57 (2013) pembelajaran tematik terpadu memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut. (1) Peserta didik mencari tahu, bukan diberi tahu; (2) Pemisahan antar mata pelajaran menjadi tidak begitu nampak. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema-tema yang paling dekat dengan kehidupan peserta didik; (3) Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang berkaitan dengan berbagai konsep, keterampilan dan sikap; (4) Sumber belajar tidak terbatas pada buku; (5) Peserta didik dapat bekerja secara mandiri maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik kegiatan yang dilakukan; (6) Guru harus merencanakan dan melaksanakan pembelajaran agar dapat mengakomodasi peserta didik yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik; (7) Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak dapat dipadukan dapat diajarkan tersendiri; (8) Memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik (direct experiences) dari hal-hal yang konkret menuju ke abstrak. c) Karakteristik Mata Pelajaran di SD Menurut Permendikbud No.57 (2013) karakteristik mata pelajaran di SD yaitu: (1) PPKN Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terdiri atas: (a) Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa diperankan dan dimaknai sebagai entitas inti yang menjadi sumber rujukan dan kriteria keberhasilan pencapaian tingkat kompetensi dan pengorganisasian dari keseluruhan ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; (b) substansi dan jiwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia ditempatkan sebagai bagian integral dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang menjadi wahana psikologis-pedagogis pembangunan warganegara Indonesia yang berkarakter Pancasila. (2) Bahasa Indonesia Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, sekaligus mengembangkan kemampuan beripikir kritis dan kreatif. Peserta didik dimungkinkan untuk memperoleh kemampuan berbahasanya dari bertanya, menjawab, menyanggah, dan beradu argumen dengan orang lain. (3) Matematika Matematika dapat didefinisikan sebagai studi dengan logika yang ketat dari topik seperti kuantitas, struktur, ruang, dan perubahan. Matematika merupakan tubuh pengetahuan yang dibenarkan (justified) dengan argumentasi deduktif, dimulai dari aksioma-aksioma dan definisi-definisi". (4) IPA Materi IPA di SD kelas I sd III terintegrasi dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Pembelajaran dilakukan secara terpadu dalam tema dengan mata pelajaran lain. Untuk SD kelas IV sd VI, IPA menjadi mata pelajaran tersendiri namun pembelajaran dilakukan secara tematik terpadu. (5) IPS IPS adalah mata pelajaran yang mempelajari tentang kehidupan manusia dalam berbagai dimensi ruang dan waktu serta berbagai aktivitas kehidupannya. Mata pelajaran IPS bertujuan untuk menghasilkan warganegara yang religius, jujur, demokratis, kreatif, kritis, senang membaca, memiliki kemampuan belajar, rasa ingin tahu, peduli dengan lingkungan sosial dan fisik, berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan sosial dan budaya, serta berkomunikasi secara produktif. (6) Seni Budaya dan Prakarya Mata pelajaran Seni Budaya merupakan aktivitas belajar yang menampilkan karya seni estetis, artistik, dan kreatif yang berakar pada norma, nilai, perilaku, dan produk seni budaya bangsa. Mata pelajaran ini bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memahami seni dalam konteks ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta berperan dalam perkembangan sejarah peradaban dan kebudayaan, baik dalam tingkat lokal, nasional, regional, maupun global. Pembelajaran seni di tingkat pendidikan dasar dan menengah bertujuan mengembangkan kesadaran seni dan keindahan dalam arti umum, baik dalam domain konsepsi, apresiasi, kreasi, penyajian, maupun tujuan-tujuan psikologis-edukatif untuk pengembangan kepribadian peserta didik secara positif. (7) Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan pada hakikatnya adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan memperlakukan anak sebagai sebuah kesatuan utuh, makhluk total, daripada hanya menganggapnya sebagai seseorang yang terpisah kualitas fisik dan mentalnya. 3) Desain Pembelajaran Tematik Terpadu a) Perencanaan Pembelajaran Menurut Permendikbud No.57 (2013) perencanaan pembelajaran diantaranya. (1) Mengkaji Silabus Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tematik terpadu, pendidik perlu melakukan pengkajian terhadap silabus yang telah disiapkan sebelum mengembangkannya menjadi RPP yang akan digunakan dalam kegiatan di sekolah. (2) Mengembangkan RPP RPP disusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Komponen RPP terdiri atas: identitas satuan pendidikan, identitas mata pelajaran atau tema/subtema, kelas/semester, materi pembelajaran, alokasi waktu yang ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, metode pembelajaran, yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai, media dan sumber pembelajaran yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran yang dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup dan penilaian hasil pembelajaran memuat soal, kunci jawaban, pedoman skoring/rubrik. Menurut Permendikbud No.57 (2013) tahapan pengembangan RPP pembelajaran tematik. (1) Memilah dan memilih Kompetensi Dasar Mata pelajaran pada Silabus yang dapat dipadukan dalam tema tertentu untuk satu hari; (2) Memilah dan memilih kegiatan-kegiatan di dalam silabus yang sesuai dengan KD; (3) Kegiatan dalam silabus yang disiapkan untuk 3 atau 4 minggu (tergantung dengan tema/subtema) perlu dipilah menjadi kegiatan untuk satu minggu, kemudian dipilah dan dipilih lagi untuk kegiatan satu hari; (4) Dalam memilah dan memilih kegiatan dari silabus, guru perlu memperhatikan keterkaitan antara berbagai kegiatan dari beberapa mata pelajaran yang akan diintegrasikan sehingga pembelajaran berlangsung sesuai dengan alur; (5) Menentukan Indikator pencapaian kompetensi berdasarkan kegiatan di silabus yang sudah dipilih; (6) Di dalam menyusun RPP, selain menggunakan silabus, guru bisa menggunakan buku teks pelajaran dan buku guru serta hasil analisis KD dengan tema yang telah dilakukan; (7) Di dalam menyusun RPP, guru harus memperhatikan alokasi waktu untuk setiap kegiatan dan kedalaman kompetensi yang diharapkan; (8) Apabila kompetensi yang akan diberikan dalam suatu tema memerlukan kemampuan prasyarat yang belum pernah diajarkan, guru perlu mengajarkan kompetensi prasyarat terlebih dahulu. b) Pelaksanaan Pembelajaran Menurut Permendikbud No. 57 (2013) tahap pelaksanaan pembelajaran antara lain. (1) Tahapan pelaksanaan pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran tematik terpadu setiap hari dilakukan dengan menggunakan tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. (a) Kegiatan Pendahuluan Kegiatan ini dilakukan terutama untuk menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional, dan internasional; mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. (b) Kegiatan inti Kegiatan inti difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam rangka pengembangan Sikap, maka seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas melalui proses afeksi yang dimulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Untuk kompetensi pengetahuan dilakukan melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Untuk kompetensi keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. (c) Kegiatan Penutup Sifat dari kegiatan penutup adalah untuk menenangkan dan melakukan refleksi dalam rangka evaluasi. Evaluasi yang dilakukan mengkhususkan pada seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh dan yang selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; Kegiatan penutup juga dimaksudkan untuk memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. (2) Prinsip Pelaksanaan Pembelajaran Menurut Permendikbud No.57 (2013) pelaksanaan pembelajaran Tematik terpadu memperhatikan hal-hal sebagai berikut. (a) Berpusat pada peserta didik Pembelajaran tematik berpusat pada peserta didik (student centered), hal ini sesuai dengan pendekatan belajar modern yang lebih banyak menempatkan peserta didik sebagai subjek belajar sedangkan guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator. (b) Bersifat fleksibel Pembelajaran tematik bersifat luwes. Guru dapat mengaitkan materi dari satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lainnya, bahkan mengaitkannya dengan keadaan lingkungan di mana sekolah dan peserta didik berada. (c) Pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta didik Peserta didik diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki sesuai dengan minat dan kebutuhannya. (d) Menggunakan prinsip belajar yang menyenangkan Suasana dalam pembelajaran diupayakan berlangsung secara menyenangkan. Menyenangkan bisa dibangun dengan berbagai kegiatan yang bisa mengakomodasi kegemaran peserta didik, misal bermain teka-teki, tebak kata, bernyanyi lagu anak-anak, menari atau kegiatan lain yang disepakati bersama dengan peserta didik. (e) Pembelajaran peserta didik aktif Peserta didik terlibat baik fisik maupun mental dalam proses pembelajaran sejak perencanaan hingga evaluasi pembelajaran. (f) Pendekatan pembelajaran Di dalam Kurikulum 2013 Pendekatan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik terpadu dan pendekatan saintifik. Strategi pada pembelajaran tematik terpadu adalah pembelajaran peserta didik aktif. c) Pengelolaan Kelas Keberhasilan pembelajaran tematik terpadu tergantung pula pada lingkungan kelas yang diciptakan yang dapat mendorong peserta didik untuk belajar dan menjadi tempat belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan. Penataan lingkungan kelas bisa berupa pengaturan peserta didik dan ruang kelas. Pengaturan tersebut mencakup pengaturan meja-kursi peserta didik, penataan sumber dan alat bantu belajar, dan penataan pajangan hasil karya peserta didik. Pengorganisasian atau pengaturan peserta didik dapat dilakukan dalam bentuk klasikal, kelompok dan individual. 4) Model Pembelajaran Menurut George L. Gropper dan Paul A. Ross dalam Oemar Hamalik Permendikbud No.57 (2013) pembelajaran tematik terpadu dapat dilaksanakan dengan menggunakan berbagai model pembelajaran. Model adalah sesuatu yang direncanakan, direkayasa, dikembangkan, diujicobakan, lalu dikembalikan pada badan yang mendesainnya, kemudian diujicoba ulang, baru menjadi sesuatu yang final. Melalui tahapan tersebut, maka suatu model dapat melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya. Ilmiah. Sedangkan Marx Permendikbud No.57 (2013) model, suatu struktur secara konseptual yang telah berhasil dikembangkan dalam suatu bidang, dan sekarang diterapkan, terutama untuk membimbing penelitian dan berpikir dalam bidang lain, biasanya dalam bidang yang belum begitu berkembang. Model adalah kerangka konseptual yang dipakai sebagai pedoman dalam melakukan suatu kegiatan. Menurut Winataputra dalam Permendikbud No.57 (2013) Model pembelajaran merupakan suatu kerangka konseptual yang melukiskan prosedur secara sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas pembelajaran. 5) Penilaian Menurut Permendikbud No.57 (2013) penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Tujuan penilaian adalah memberikan umpan balik mengenai kemajuan belajar peserta didik dalam kaitannya dengan kompetensi-kompetensinya selama proses belajar-mengajar, dan memberikan informasi kepada para guru dan orang tua mengenai capaian kompetensi peserta didik. Hakikat pembelajaran tematik terpadu menurut Permendikbud No.57 (2013) adalah pembelajaran lintas disiplin yang menghubungkan berbagai gagasan, konsep, keterampilan, sikap, dan nilai, baik antar mata pelajaran maupun dalam satu mata pelajaran. Karakteristik pembelajaran seperti itu menuntut penilaian yang holistic dan menyeluruh. Guru harus yakin bahwa semua peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperlihatkan hasil melalui Proses pembelajaran tematik yang mencakup semua aspek pembelajaran baik sikap, pengetahuan dan keterampilan. Oleh karena itu, penilaian yang tepat adalah penilaian otentik yang dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan guru harus mencari informasi dari berbagai sumber. Prinsip-prinsip penilaian dalam pembelajaran tematik sama dengan prinsip yang harus dijadikan landasan dalam pembelajaran terpadu, yaitu prinsip utuh dan menyeluruh, berkesinambungan, dan objektif. 6) Media dan Sumber Belajar Pelaksanaan kegiatan pembelajaran tematik terpadu memerlukan berbagai sumber belajar. Sumber belajar yang dapat digunakan dapat berupa bahan cetak atau media cetak, media elektronik, lingkungan sosial, lingkungan alam atau lingkungan fisik. Bahan cetak atau media cetak yang dapat digunakan misalnya buku siswa, buku guru, buku penunjang, majalah, surat kabar, brosur, buletin majalah, surat kabar, brosur, buletin. Salah satu sumber belajar yang telah disiapkan ialah buku siswa dan buku guru. Media elektronik dapat berupa software maupun file dokumen, video, film, radio, internet, dsb. Alat peraga juga sangat membantu pelaksanaan pembelajaran dalam rangka pencapaian kompetensi berkaitan dengan keterampilan dan pengetahuan. Alat peraga dapat buatan pabrik, buatan, guru, maupun buatan peserta didik. Bahan-bahan dasar berupa kayu, kaca, barang-barang bekas, dsb dapat dimanfaatkan untuk membuat alat peraga maupun media belajar. Pembuatan media maupun alat peraga oleh guru memerlukan kreatifitas. c. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, diantaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan pemerintah tersebut memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut telah ditetapkan Standar Kompetensi Lulusan yang merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Untuk mencapai kompetensi lulusan tersebut perlu ditetapkan Standar Isi yang merupakan kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. 1) Tingkat Kompetensi Menurut Permendikbud No.64 (2013) tingkat kompetensi merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi terdiri atas 8 (delapan) jenjang yang harus dicapai oleh peserta didik secara bertahap dan berkesinambungan. Setiap tingkat kompetensi berimplikasi terhadap tuntutan proses pembelajaran dan penilaian. Hal ini bermakna bahwa pembelajaran dan penilaian pada tingkat yang sama memiliki karakteristik yang relatif sama dan memungkinkan terjadinya akselerasi belajar dalam 1 (satu) Tingkat Kompetensi. Selain itu, untuk Tingkat Kompetensi yang berbeda menuntukan pembelajaran dan penilaian dengan fokus dan penekanan yang berbeda pula. Uraian Kompetensi Inti untuk setiap Tingkat Kompetensi disajikan dalam tabel di bawah ini. a) Tingkat Kompetensi 1 Tabel 2.2 Tingkat Kelas I-II SD/MI/SDLB/PAKET A Kompetensi Deskripsi Kompetensi Sikap Spiritual 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya; Sikap Sosial 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru Pengetahuan 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah Keterampilan 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia b) Tingkat Kompetensi 2 Tabel 2.3 Tingkat Kelas III-1V SD/MI/SDLB/PAKET A Kompetensi Deskripsi Kompetensi Sikap Spiritual 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya; Sikap Sosial 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya Pengetahuan 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain Keterampilan 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia c) Tingkat Kompetensi 3 Tabel 2.4 Tingkat Kelas V-VI SD/MI/SDLB/PAKET A Kompetensi Deskripsi Kompetensi Sikap Spiritual 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya; Sikap Sosial 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengankeluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air; Pengetahuan 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain Keterampilan 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah Menurut Permendikbud No.64 (2013) standar proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintahNomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahanatas Peraturan PemerintahNomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 1) Karakteristik Pembelajaran Menurut Permendikbud No.64 (2013) karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Rincian gradasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut. Tabel 2.5 Gradasi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan Sikap Pengetahuan Keterampilan Menerima Mengingat Mengamati Menjalankan Memahami Menanya Menghargai Menerapkan Mencoba Menghayati Menganalisis Menalar Mengamalkan Mengevaluasi Menyaji - - Mencipta Karakteristik proses pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik kompetensi. Pembelajaran tematik terpadu di SD/MI/SDLB/Paket A disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik. Karakteristik proses pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik kompetensi. 2) Perencanaan Pembelajaran Menurut Permendikbud No.64 (2013) perencanaan pembelajaran diantaranya: a) Desain Pembelajaran Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus danRencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. PenyusunanSilabusdan RPP disesuaikanpendekatan pembelajaran yang digunakan. (1) Silabus Silabus merupakan acuanpenyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat. (a) Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; (b) Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran; (c) Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; (d) Tema(khususSD/MI/SDLB/Paket A); (e) Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; (f) Pembelajaran,yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan; penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik; (g) Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan (h) Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. (2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Menurut Permendikbud No.64 (2013) rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Komponen RPP terdiri atas. (a) Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; (b) Identitas mata pelajaran atau tema/subtema; (c) Kelas/semester; (d) Materi pokok; (e) Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; (f) Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (g) Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; (h) Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; (i) Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; (j) Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; (k) Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; (l) Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan (m) Penilaian hasil pembelajaran. Menurut Permendikbud No.64 (2013) Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut. (a) Perbedaan individual peserta di antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik; (b) Partisipasi aktif peserta didik; (c) Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar,motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian; (d) Pengembangan budaya membaca dan menulisyang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan; (e) Pemberian umpan balik dan tindak lanjutRPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi; (f) Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduanantara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar; (g) Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya; (h) Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. 3) Pelaksanaan Pembelajaran Menurut Permendikbud No.64 (2013) Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. a) Kegiatan Pendahuluan (1) Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) Memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional; (3) Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (4) Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (5) Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. b) Kegiatan Inti Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. c) Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi: seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. 4) Penilaian Hasil Dan Proses Pembelajaran Menurut Permendikbud No.64 (2013) penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat digunakansebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi. e. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Menurut Permendikbud No.66 (2013) fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi parameter utama untuk merumuskan Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan “berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu”. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas 8 (delapan) standar, salah satunya adalah Standar Penilaian yang bertujuan untuk menjamin: 1) Perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian; 2) Pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan 3) Pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif. Standar Penilaian Pendidikan ini disusun sebagai acuan penilaian bagi pendidik, satuan pendidikan, dan Pemerintah pada satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. 1) Standar Penilaian Pendidikan Menurut Permendikbud No.66 (2013) standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah. a) Prinsip dan Pendekatan Penilaian Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut. (1) Objektif, berarti penilaian berbasis pada standardan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai; (2) Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan; (3) Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya; (4) Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak; (5) Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya; (6) Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik. 2) Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Penilaian Menurut Permendikbud No.66 (2013) penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses. Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. a) Penilaian kompetensi sikap Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. b) Penilaian Kompetensi Pengetahuan Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. c) Penilaian Kompetensi Keterampilan Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik. f. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Menurut Permendikbud No.81A (2013) strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus. 1) Perencanaan Pembelajaran Tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). a) Hakikat RPP Menurut Permendikbud No.81A (2013) rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: data sekolah, matapelajaran, dan kelas/semester; materi pokok; alokasi waktu; tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; materi pembelajaran; metode pembelajaran; media, alat dan sumber belajar; langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan penilaian. b) Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP Menurut Permendikbud No.81A (2013) berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut. (1) RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran; (2) RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik; (3) Mendorong partisipasi aktif peserta didik; (4) Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar; (5) Mengembangkan budaya membaca dan menulis; (6) Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan; (7) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut; (8) RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik; (9) Keterkaitan dan keterpaduan; (10) RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya; (11) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi; c) Komponen dan Sistematika RPP Menurut Permendikbud No.81A (2013) komponen-komponen tersebut secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini. Sekolah : Mata pelajaran : Kelas/Semester : Materi Pokok : Alokasi Waktu : (1) Kompetensi Inti (KI) (2) Kompetensi Dasar dan Indikator (3) Tujuan Pembelajaran (4) Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok) (5) Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran) (6) Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran (7) Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran (8) Penilaian (9) Jenis/teknik penilaian (10) Bentuk instrumen dan instrument (11) Pedoman penskoran d) Langkah-Langkah Pengembangan RPP (1) Mengkaji Silabus Menurut Permendikbud No.81A (2013) secara umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah dan mengk

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > PGSD 2014
Depositing User: Iyas -
Date Deposited: 28 Jun 2016 09:34
Last Modified: 28 Jun 2016 09:34
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/5314

Actions (login required)

View Item View Item