TANGGUNGJAWAB HUKUM PT. WASKITA BETON PRECAST TBK DAN PT. CIBITUNG TANJUNG PRIOK PORT TOLLWAYS TERHADAP KERUGIAN AKIBAT ROBOHNYA PROYEK KONSTRUKSI JALAN TOL CIBITUNG-CILINCING DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI

Rizcky Riyadhi, 171000129 (2021) TANGGUNGJAWAB HUKUM PT. WASKITA BETON PRECAST TBK DAN PT. CIBITUNG TANJUNG PRIOK PORT TOLLWAYS TERHADAP KERUGIAN AKIBAT ROBOHNYA PROYEK KONSTRUKSI JALAN TOL CIBITUNG-CILINCING DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
file skripsi bahan hard cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pembangunan infrastruktur jalan sangatlah berperan penting karena jalan sebagai salah satu sistem sebagai penunjang penting dalam mendukung suatu bidang perekonomian yang tujuannya memperlancar lajur lalu lintas untuk menghubungkan daerah yang sudah berkembang dengan daerah lainnya sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang No 38 Tahun 2004. Dalam pembangunan infrastruktur dibutuhkan suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi. PT Waskita Beton Precast merupakan persusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi infrastruktur jalan Tol Cibitung-Cilincing. Dalam pembangunan jalan Tol tersebut terdapat peristiwa robohnya kegagalan konstruksi tiang penyangga yang mengakibatka adanya delapan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Atas peristiwa tersebut penelitian akan mengkaji bagaimana kerugian yang timbul akibat robohnya proyek konstruksi jalan Tol CibitungCilincing, bagaimana tanggung jawab hukum PT.Waskita Beton Precast dan PT.Cibitung Tanjung Priok Port Tollways akibat robohnya proyek konstruksi dihubungkan dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, dan bagaimana upaya penyelesaian ganti rugi akibat peristiwa robohnya proyek konstruksi jalan Tol Cibitung-Cilincing. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskritif analitis untuk mengambrkan mengenai fakta-fakta berupa data dengan bahan hukum primer dalam bentuk peraturan perundang-undangan, data sekunder sebagai sumber yang utama yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan serta penelitian lapangan data untuk penelitian ini yuridis kualitatif. Peristiwa kegagala konstruksi jalan Tol Cibitung-Cilincing mengakibatkan kerugian yang dialami oleh pihak pekerja dan pihak pengguna jasa yaitu PT.Cibitung Tanjung Priok Port Tollways, peristiwa tersebut mengakibatkan PT.Waskita Beton Precast bertanggung jawab kepada PT.Cibitung Tanjung Priok Port Tollways dan pekerja atas kegagalan bangunan sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi mengenai tanggung jawab tersebut tertuang dalam kontak kerja konstruksi. Upaya penyelesaian dari peristiwa tersebut dilakukan melalui jalur musyawarah yang mengakibatkan pihak-pihak terkait serta pihak ke tiga dari kementrian PUPR dan induk perusahaan PT.Waskita Karya Kata Kunci : Tol Cibitung-Cilincing, Jasa Konstruksi, Kegagalan Proyek konstruksi

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 12 Oct 2021 03:28
Last Modified: 12 Oct 2021 03:28
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/53050

Actions (login required)

View Item View Item