Aulia Salsabila, 161000142 (2021) DISPENSASI PERKAWINAN YANG DILAKUKAN PEREMPUAN DI BAWAH UMUR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (165kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 1.pdf Download (398kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (358kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (309kB) |
||
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (312kB) |
||
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
||
|
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (211kB) | Preview |
Abstract
Perkawinan adalah bagian dari perwujudan Hak Asasi Manusia (HAM), syarat dan ketentuan untuk melangsungkan perkawinan sudah di atur di dalam UU No. 16 Tahun 2019, bahwa kedua calon mempelai baik perempuan maupun laki – laki harus sudah matang dan dewasa yakni mencapai usia 19 tahun. Dalam penulisan skripsi ini ada 3 (tiga) identifikasi masalah inti yaitu bagaimana aturan batasan umur perempuan yang akan melangsungkan perkawinan dibawah umur,bagaimana penerapan atas aturan tentang perkawinan yang dilakukan oleh perempupan di bawah umur, dan juga bagaimana solusi terhadap perempuan dibawah umur yang akan melangsungkan perkawinan menurut Undang – Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 1 Tahun 1974?. Dalam penulisan ini penulis menggunakan spesifikasi penelitian deskriptifanalitis yaitu penelitian yang disamping memberikan gambaran, menuliskan dan melaporkan suatu objek atau peristiwa juga akan mengambil kesimpulan umum dari masalah yang dibahas,dan juga penulis menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, yakni melakukan penelitian dan analisis secara yuridis atau berdasarkan hukum yang berlaku. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah batas usia perkawinan sesuai dengan pembaharuan hukum adalah masing – masing 19 tahun baik bagi calon mempelai laki – laki maupun perempuan, sebagaimana tercermin di dalam Pasal 7 Undang – Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penerapan yang terjadi di dalam masyarakat pasca berlakunya peraturan baru mengenai dispensai kawin, permohonan pengajuan sangatlah banyak sekali. Artinya dispensasi perkawinan akan tetap ada khususnya dalam batas usia yang telah ditetapkan di dalam Undang – Undang. Pertimbangan hakim dalam pemberian dispensasi perkawinan, berdasarkan hasil penelitian di lapangan, adalah sebagai berikut; Pertimbangan Hakim di dasarkan kepada penalaran hakim, serta Pertimbangan Hukum Hakim tidak sesuai dengan penguasaan Atas Ilmu Hukum. KATA KUNCI: Dispensasi Kawin,Batas Usia, Pertimbangan Hakim
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 05 Oct 2021 06:48 |
Last Modified: | 05 Oct 2021 06:48 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/52876 |
Actions (login required)
View Item |