Agus Irawan, 171000166 (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PPAT AKIBAT MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT DENGAN PIHAK PEMBELI TERHADAP PIHAK PENJUAL DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A.COVER.pdf Download (24kB) | Preview |
|
|
Text
F.BAB I.pdf Download (380kB) | Preview |
|
|
Text
G.BAB II.pdf Download (527kB) | Preview |
|
Text
H.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (321kB) |
||
|
Text
I.BAB IV.pdf Download (410kB) | Preview |
|
Text
J.BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (168kB) |
||
|
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (397kB) | Preview |
Abstract
Di negara Indonesia profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik PPAT. Menurut Pasal 3 huruf f Kode Etik PPAT bahwa PPAT harus bekerja dengan jujur, tertib, cermat, penuh kesadaran, bertanggungjawab dan tidak berpihak. Namun, di dalam lingkungan masyarakat masih sering terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, seperti melakukan suatu permufakatan jahat dengan salah satu pihak dalam pembuatan akta jual beli sehingga perbuatan tersebut dapat menimbulkan sengketa atau konflik pertanahan. Pokok permasalahan yang dibahas adalah pertanggungjawaban PPAT akibat melakukan permufakatan jahat dengan pihak pembeli terhadap pihak penjual dalam pembuatan akta jual beli, akibat hukum dari akta jual beli yang dibuat oleh PPAT dengan cara melakukan permufakatan jahat dengan pihak pembeli terhadap pihak penjual dan penyelesaian sengketa PPAT akibat melakukan permufakatan jahat dengan pihak pembeli terhadap pihak penjual dalam pembuatan akta jual beli. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan suatu peraturan yang berlaku serta dikaitkan dengan teori-teori hukum itu sendiri. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data atau bahan kepustakaan yang merupakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Tahap penelitian, meliputi penelitian kepustakaan yang dimaksudkan untuk mendapatkan data sekunder dengan mempelajari literatur dan penelitian lapangan untuk memperoleh data yang bersifat primer. Teknik pengumpulan data, meliputi studi dokumen dan wawancara. Selanjutnya, analisis data menggunakan yuridis kualitatif yaitu penelitian yang bertitik tolak dari peraturan perundangundangan yang ada sebagai sumber hukum positif. Hasil penelitian menunjukan, bahwa pertanggungjawaban PPAT akibat melakukan permufakatan jahat dengan pihak pembeli terhadap pihak penjual dalam pembuatan akta jual beli, dapat dikenakan pertanggungjawaban secara perdata, pertanggungjawaban secara pidana, dan pertanggungjawaban secara administratif. Akibat hukum dari akta jual beli yang dibuat oleh PPAT dengan melakukan permufakatan jahat dengan pihak pembeli terhadap pihak penjual yaitu apabila ditinjau dari syarat sahnya perjanjian batal demi hukum karena dalam pembuatan akta jual beli yang dilakukan oleh PPAT bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Penyelesaian sengketa PPAT akibat melakukan permufakatan jahat dengan Pihak Pembeli terhadap Pihak Penjual dalam pembuatan akta jual beli, pihak yang merasa dirugikan dapat melakukan upaya gugatan perdata, melakukan pengaduan terhadap tindak pidana yang telah dilakukan oleh PPAT, maupun secara administrasi melakukan pengaduan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kata Kunci: PPAT, Permufakatan Jahat dan Akta Jual Beli.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 05 Oct 2021 06:29 |
Last Modified: | 05 Oct 2021 06:29 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/52869 |
Actions (login required)
View Item |