TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH SELAKU PENGELOLA PARKIR TERHADAP KEHILANGAN KENDARAAN DI TEMPAT PARKIR.

Kristanti Wahyuni, NPM. 208040118 Hukum Ekonomi (2021) TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH SELAKU PENGELOLA PARKIR TERHADAP KEHILANGAN KENDARAAN DI TEMPAT PARKIR. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Kristanti Wahyuni_MIH copy.doc

Download (79kB)

Abstract

Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa penempatan beban kepada rakyat seperti pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara diatur dengan Undang-Undang, sehingga pemungutan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus didasarkan pada Undang-Undang. identifikasi masalah yang dilakukan bagaimana tanggung jawab Pemerintah Daerah selaku pengelola parkir terhadap kehilangan kendaraan di tempat parkir? Bagaimana proses penyelesaian permasalahan oleh Pemerintah Daerah selaku pengelola parkir terhadap kehilangan kendaraan di tempat parkir ? Metode penelitian yang peneliti lakukan adalah deskriptif analitis. Metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan cara meneliti data sekunder, berupa hukum positif dan bagaimana implementasinya dalam praktik. Teknik Pengumpulan Data adalah studi kepustakaan, yaitu dengan mencari dan mengumpulkan serta mengkaji peraturan perundang undangan, rancangan undang-undangn hasil penelitian, jurnal ilmiah. Alat Pengumpulan Data adalah studi Kepustakaan, Penelitian Kepustakaan. Analisis Data adalah yuridis didasarkan pada asas-asas hukum serta norma-norma hukum yang bertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif. Kualitatif diartikan penelitian yang dilakukan memberikan uraian sistematis yang berhubungan dengan objek penelitian dalam bentuk uraian. Lokasi Penelitian Perpustakaan Pascasarjana Universitas Pasundan Bandung dan Pemda Garut. Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini adalah :Tanggungjawab pengelola pakir apabila terjadi kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Garut, maka tanggung jawab Pemerintah Daerah (Dinas Perhubungan Kabupaten Garut) selaku pengelola parkir adalah: Membantu mencarikan dan memberikan keterangan kepada pihak berwajib, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagai dokumen yang digunakan untuk memungut Retribusi Daerah, Proses penyelesaian permasalahan terhadap kehilangan kendaraan di tempat parkir yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Garut belum sesuai dengan Pasal 102 ayat (1), dan Pasal 108 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kata Kunci : Undang-undang Pajak, Restibusi, Pemerintah Daerah

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2021
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 27 Sep 2021 03:07
Last Modified: 27 Sep 2021 03:07
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/52626

Actions (login required)

View Item View Item