STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 176/PID-SUS/2019/PN CRP TENTANG PUTUSAN BEBAS TERHADAP TERDAKWA YANG DIDAKWA MELANGGAR PASAL 114, 111 JUNCTO 148 UNDANGUNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Anugerah Pramono, 171000025 (2021) STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 176/PID-SUS/2019/PN CRP TENTANG PUTUSAN BEBAS TERHADAP TERDAKWA YANG DIDAKWA MELANGGAR PASAL 114, 111 JUNCTO 148 UNDANGUNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (299kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (110kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (95kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (126kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (204kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (94kB) | Preview

Abstract

Sayuti alias Cai telah di dakwa oleh jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri rejang lebong curup karna dengan dakwaan pasal 114, 111, junto 148 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pada saat dipersidangan terdakwa sayuti dijatuhi hukuman bebas oleh majelis hakim karna majelis hakim menganggap terdakwa tidak melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Permasalahan yang penulis ajukan adalah : Apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara No.176/Pid-Sus/2019/pn.crp terhadap terdakwa Sayuti ? Apakah putusan hakim dalam perkara No.176/PidSus/2019/pn.crp sudah tepat dilihat dari pasal 183 KUHAP ? Upaya hukum apakah yang dapat diajukan jaksa terhadap putusan bebas hakim ? Penulis mencoba menganalisis dari putusan tersebut menggunakan alat analisis interpretasi hukum dan konstruksi hukum. interpretasi hukum yang digunakan adalah interpretasi gramatikal. Di samping itu digunakan pula konstruksi hukum yaitu argumentum a contrario. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara No.176/Pid-Sus/2019/pn.crp terhadap terdakwa Sayuti adalah bahwa tidak terdapat hubungan antara narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja yang ditemukan didalam mobil grand max milik terdakwa, dan hakim ragu terhadap bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa yaitu berupa 4 bungkus narkotika yang ditemukan di bawa jok mobil terdakwa, Putusan hakim dalam perkara No.176/Pid-Sus/2019/pn.crp tidak tepat karna hakim menganggap bahwa terdakwa tidak memenuhi unsur pasal baik dalam dakwaan alternatif kesatu maupun dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum, padahal jika diteliti lagi terdakwa telah memenuhi unsur pasal yang terdapat pada pasal 111 uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Seharusnya hakim tidak menjatuhkan putusan bebas karena ia ragu, dan tidak perlu ragu dalam menjatuhkan putusan pada terdakwa, apalagi dalam perkara ini sudah terkumpul dua alat bukti yang sah yang diatur dalam Pasal 183 dan Pasal 184 KUHAP, Upaya hukum yang dapat diajukan jaksa terhadap putusan bebas hakim adalah kasasi ke Mahkamah Agung dalam jangka waktu 14 hari setelah vonis bebas dijatuhkan oleh majelis hakim dalam perkara Nomor 176/PID-SUS/2019/PN CRP. Kata Kunci : Bebas, Kasasi, Narkotika, Putusan Pengadilan Negeri

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 08 Sep 2021 06:08
Last Modified: 08 Sep 2021 06:08
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/52508

Actions (login required)

View Item View Item