KEDUDUKAN SANKSI PIDANA TAMBAHAN DALAM PERKARA PIDANA RESIDIVIS HUBUNGANNYA DENGAN PEMBAHARUAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Rizal Sanusi, NPM.198040006 Hukum Pidana (2021) KEDUDUKAN SANKSI PIDANA TAMBAHAN DALAM PERKARA PIDANA RESIDIVIS HUBUNGANNYA DENGAN PEMBAHARUAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Rizal Sanusi_198040006_MIH copy.doc

Download (87kB)

Abstract

Pembaharuan hukum pidana merupakan suatu katalisator pengembangan hukum di Indonesia. Oleh karena itu pembaharuan tersebut harus masuk dalam segala sektor hukum termasuk didalamnya pengaturan mengenai residivis yang dinilai pada saat ini pengaturannya masih belum optimal. Hal tersebut dilatarbekanagi oleh banyaknya residivis yang melakukan kejahatan kembali. Identifikasi masalah yang dilakukan adalah bagaimana kedudukan sanksi pidana tambahan dalam perkara pidana residivis dalam kerangka pembaharuan hukum pidana serta bagaimana langkah pembaharuan hukum pidana dalam penanganan residivis dengan penerapan sanksi pidana tambahan Metode penelitian yang peneliti lakukan adalah deskriptif analitis. Metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan cara meneliti data sekunder, berupa hukum positif dan bagaimana implementasinya dalam praktik. Teknik Pengumpulan Data adalah studi kepustakaan, yaitu dengan mencari dan mengumpulkan serta mengkaji peraturan perundang undangan, rancangan undang-undangn hasil penelitian, jurnal ilmiah. Alat Pengumpulan Data adalah studi Kepustakaan, Penelitian Kepustakaan. Analisis Data adalah yuridis didasarkan pada asas-asas hukum serta norma-norma hukum yang bertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif. Kualitatif diartikan penelitian yang dilakukan memberikan uraian sistematis yang berhubungan dengan objek penelitian dalam bentuk uraian. Lokasi Penelitian Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, Perpustakaan Fakultas Pascasarjana Universitas Pasundan Bandung Kesimpulan yang didapatkan dalam penelitian ini adalah kedudukan sanksi pidana tambahan dalam perkara pidana residivis dalam kerangka pembaharuan hukum pidana adalah pemberatan hukuman diharapkan memberi efek prevensi khusus kepada para terpidana atau mantan terpidana, yakni agar takut melakukan pengulangan tindak pidana, karena akan berimplikasi pada pemberatan hukuman. Langkah pembaharuan hukum pidana dalam penanganan residivis dengan penerapan sanksi pidana tambahan dengan mangacu pada RUU Hukum Pidana, apapun jenis tindak pidananya, dalam jangka waktu 5 tahun setelah menjalani seluruh atau sebagian pidana pokok yang dijatuhkan atau pidana pokok yang dijatuhkan telah dihapuskan, atau pada waktu melakukan Tindak Pidana, masih menjalani pidana sebelumnya, adalah dengan penambahan 1/3 dari maksimum ancaman pidana Kata Kunci: Pembahatuan, Pidana, Residivis.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2021
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 26 Jul 2021 03:57
Last Modified: 26 Jul 2021 04:33
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/52229

Actions (login required)

View Item View Item