KEDUDUKAN KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH KABUPATEN / KOTA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG INTELIJEN NEGARA

DENI SURYADI, NPM. 111000416 (2016) KEDUDUKAN KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH KABUPATEN / KOTA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG INTELIJEN NEGARA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
6. KATA PENGANTAR.pdf

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. DAFTAR ISI.pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (275kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (400kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (305kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (216kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (150kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (211kB) | Preview

Abstract

Menurut Permendagri No. 11 Tahun 2006, Kominda sebagai forum komunikasi antara unsur Intelijen pada tingkat daerah, dibentuk dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota yang dipimpin oleh kepala daerah masing-masing. Dengan berlakunya Undang undang No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang diikuti dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara, kegiatan Koordinasi Intelijen Negara dari tingkat pusat hingga tingkat daerah diselenggarakan dan dipimpin oleh Badan Intelijen Negara (BIN) serta secara struktural diselenggarakan hanya sampai tingkat provinsi yang kemudian disebut dengan Kominda. Kondisi tersebut menimbulkan beberapa masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana kedudukan Kominda Kabupaten/Kota berdasarkan Permendagri No. 16 Tahun 2011 dikaitkan dengan UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara?; 2) Bagaimana bentuk koordinasi dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi Kominda Kabupaten/Kota berdasarkan Permendagri No. 16 Tahun 2011 dengan Kominda Provinsi yang berdsarkan Perpres No. 67 Tahun 2013?; 3) Kendala apa yang terjadi pada Kominda dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pada kegiatan intelijen di daerah? Berdasarkan kepada identifikasi masalah tersebut, maka penulis tertarik untuk mengambil judul skripsi sebagai berikut: “Kedudukan Komunitas Intelijen Daerah Kabupetan/Kota Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Komunitas Intelijen Daerah Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara”. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan, menelaah, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, sehingga dapat diharapkan diketahui jawaban atas permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. Penelitian ini menitikberatkan pada penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti dan mengadakan penelusuran literatur-literatur hukum serta menganalisa data sekunder, yang bertujuan untuk memperoleh data-data atau kebenaran yang akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mendapatkan kepastian hukum tetap. Hasil dari penelitian ini adalah : Pertama, kedudukan Kominda Kabupaten/Kota berdasarkan Permendagri No. 16 Tahun 2011 dikaitkan dengan UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara adalah sebagai instrumen dan kepanjangan tangan BIN dalam menyelenggarakan Koordinasi Intelijen Negara ditingkat kabupaten/kota. Kedua, bentuk koordinasi Kominda Kabupaten/Kota dengan Kominda Provinsi adalah penyampaian laporan berkala yang dilakukan oleh Kominda Kabupaten/Kota kepada Kepala Binda selaku Ketua Kominda Provinsi. Ketiga, kendala yang dihadapi Kominda dalam menjalankan tugas dan fungsinya terdiri dari kendala internal dan kendala eksternal. Kata Kunci: Kedudukan, Komunitas, Intelijen, Daerah. Under Ministerial Regulation of Interior No.11, 2006, Kominda as a forum of communication between intelligence elements in regional level, was established from the provincial level to regency/municipal level led by each of head regions. With the enactment of Law No. 17, 2011 concerning State Intelligence followed up with Presidential Regulation No. 67, 2013 concerning the Coordination of State Intelligence, the coordination of state intelligence from the central to regional level is held and led by National Intelligence Agency (BIN) and structurally is implemented until provincial level. This is later called Kominda. This condition inflicted some problems as follows: 1) What is the legal standing of Kominda of Regency/Municipality under the Ministerial Regulation of Interior No.16, 2011 related to Law No. 17, 2011 concerning State Intelligence?; 2) What is the form of coordination in implementing the main duty and function of Kominda of Regency/Municipality under Ministerial Regulation of Interior No.16, 2011 with the Provincial Kominda under Presidential Regulation No. 17, 2013?; 3) What obstacles are occurred in the implementation of main duty and function of the intelligence activity in the region? Based on the identified problems, the author was interested in taking the title of: “The Legal Standing of Regional Community of Intelligence of Regency/Municipality under Ministerial Regulation of No. 16, 2011 concerning Regional Community of Intelligence related to Law No. 17, 2011 concerning State Intelligence”. This research used descriptive analytical method of research i.e. a research describing, studying, and explaining and analyzing the applied regulation and from the doctrines. It is expected, therefore, to get the answer for the problems studied. The research was focused on library research that is a research of law done by studying and tracing the literatures of law and by analyzing the secondary data, in order to obtain accurate data or the truth according to the applied regulation to get a legal assurance. The research concluded that: First, the legal standing of Kominda of Regency/Municipality under the Ministerial Regulation of Interior No.16, 2011 related to Law No. 17, 2011 concerning State Intelligence is as the instrument and the extension of BIN in implementing the Coordination of State Intelligence in Regency/Municipal level. Second, the form of the coordination of Kominda of Regency/Municipality is reporting periodically by Kominda of Regency/Municapility to the Head of Regency State Intelligence as the head of Provincial Kominda. Third, the obstacles dealt with by Kominda in implementing their main duties and functions are internal and external obstacles. Keywords: Legal standing, community, intelligence, region

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 28 Jun 2016 09:31
Last Modified: 28 Jun 2016 09:31
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/5174

Actions (login required)

View Item View Item