TANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI NOTARIS DALAM MEMBUAT COPPIE COLLATIONEE ATAS AKTA JUAL BELI YANG DI BUAT DIHADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

Denny Tyas Saputra, NPM. 178100012 (2021) TANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI NOTARIS DALAM MEMBUAT COPPIE COLLATIONEE ATAS AKTA JUAL BELI YANG DI BUAT DIHADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Denny Tyas Saputra_Notariat.doc

Download (179kB)

Abstract

Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang mempunyai peranan penting dalam menjamin kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum melalui akta otentik yang dibuat oleh dan dihadapannya. Dalam prakteknya terdapat permasalahan yaitu adanya sengketa peralihan hak atas tanah, dimana terdapat dua pihak yang mengaku sebagai pemilik atas satu objek tanah yang sama. Masing-masing pihak mengaku sebagai pemilik karena telah membeli dari ahli waris pemilik asal tanah. Satu pihak mendasarkan kepemilikan karena memiliki bukti Akta Jual Beli yang telah dibuat oleh PPAT, sedangkan pihak lainnya mendasarkan pada bukti Copie Collationnee Akta Jual Beli. Berdasarkan permasalahan tersebut perlu dilakukan penelitian mengenai bagaimana kedudukan hukum atas Copie Collationnee yang dibuat oleh Notaris atas Akta Jual Beli yang dijadikan bukti kepemilikan hak atas tanah dan bagaimana pertanggungjawaban hukum bagi Notaris yang telah membuat Copie Collationnee atas Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan PPAT. Metode yang digunakan adalah deskriptif-analisis dengan metode pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian menggunakan studi kepustakaan dengan data sekunder dan studi lapangan dengan data primer. Pengumpulan data ini diperoleh dengan cara studi dokumen dan juga wawancara yang diperoleh dengan cara studi lapangan. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan metode yuridis-kualitatif. Akta Notaris berupa Copie Collationnee yang dibuat atas Akta Jual Beli tanah yang dibuat oleh PPAT merupakan bentuk kelalaian dari Notaris dalam membuat akta, karena tidak sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) huruf c UUJN, sehingga kedudukan akta dalam perjanjian tersebut hanya sebatas salinan dan terdegradasi menjadi perjanjian di bawah tangan. Adapun akibat hukum dari kelalaian Notaris dalam membuat akta dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 16 UUJN, yaitu berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentan dengan tidak hormat. Kata Kunci: Akta Jual Beli, Copie Collationnee, Tanggung Jawab Notaris.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Kenotariatan 2021
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 15 Apr 2021 02:55
Last Modified: 15 Apr 2021 02:55
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/51651

Actions (login required)

View Item View Item