PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK/REMAJA DENGAN RESIKO HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS/ACQUIRED IMMUNE DEFICIENCY SYNDROME (HIV/AIDS) – INFEKSI MENULAR SEKSUAL (IMS) DITINJAU DARI UU KESEHATAN NO. 36 TAHUN 2009 DAN UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Hasni Yudiawati, NPM: 188040035 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK/REMAJA DENGAN RESIKO HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS/ACQUIRED IMMUNE DEFICIENCY SYNDROME (HIV/AIDS) – INFEKSI MENULAR SEKSUAL (IMS) DITINJAU DARI UU KESEHATAN NO. 36 TAHUN 2009 DAN UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Artikel (jurnal), 2021_copy.doc

Download (436kB)

Abstract

Persoalan HIV/AIDS, merupakan salah satu issue hukum di bidang kesehatan. Jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS yang dilaporkan sampai dengan Desember 2019 di Kota Bandung mencapai 5373, dengan HIV 3138 dan AIDS 2296. Kelompok usia tertinggi adalah usia produktif 20 – 29 thn sebesar 45,54%, pada kelompok remaja 15-19 tahun 2,04% dan pada usia 0-14 tahun 2,81%. Adapun kasus pasien IMS di tahun 2019 paling besar dari kelompok umur 25-49 thn sebanyak 61,28% namun data anak dan remaja dengan keluhan infeksi menular seksual tidak bisa dianggap sepele dengan angka pasien mencapai 4,61% pada kelompok umur 15-19 thn dan 0,51% pada kelompok umur 1-14 thn. Penanganan kasus HIV-AIDS dan IMS pada anak dan remaja dipandang sangat perlu demi menyelamatkan eksistensi bangsa dan negara di masa depan. Penelitian ini dirancang untuk mengidentifikasi Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak/remaja dengan risiko HIV/AIDS-IMS, Masalah apa yang menjadi kendala dalam perlindungan hukum terhadap anak/remaja dengan risiko HIV/AIDS-IMS dan Bagaimana cara pemecahan masalah yang menjadi kendala dalam perlindungan hukum terhadap anak/remaja dengan risiko HIV/AIDS-IMS ditinjau dari Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normative. Hasil penelitian memberi kesimpulan bahwa hukum perlindungan anak/remaja dengan risiko HIV/AIDS-IMS diatur oleh banyak perundang-undangan, yakni UUD 1945, Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagai hukum primer, kemudian ada juga Peraturan Kementerian Kesehatan No.74 (Permenkes), Perda 12 tahun 2015 dan Perwal sebagai hukum sekunder, kemudian didukung oleh instrument internasional yakni Konvensi Hak Anak dan Beijing Rules. Masalah yang menjadi kendala dari perlindungan anak/remaja resiko HIV/AIDS ini adalah ketidaksesuaian aturan UU dan Permenkes No.74 tahun 2014. Pelaksanaan perundang-undangan negara dalam hal perlindungan hukum terhadap anak dengan risiko HIV/AIDS-IMS ini yang masih terkendala karena adanya prosedur yang tidak sinkron dengan tujuan yang ada. Sehingga perlu adanya aturan spesifik mengenai bagaimana negara melindungi anak/remaja resiko ini dengan aturan teknis dan prosedur yang memudahkan secara aman dalam penyelenggaraan layanan kesehatan bagi anak dan remaja dengan risiko HIV/AIDS-IMS. Kata kunci : Perlindungan Hukum Kesehatan, Hak anak, HIV/AIDS-IMS

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 10 Apr 2021 02:40
Last Modified: 10 Apr 2021 02:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/51646

Actions (login required)

View Item View Item