PERDAGANGAN BARANG TIDAK SAH (ILLEGAL TRADE) DENGAN POLA PEMECAHAN BARANG (SPLITTING) DALAM JUAL BELI ONLINE MELALUI INSTAGRAM DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 203/PMK.04/2017 TENTANG KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR BARANG YANG DIBAWA OLEH PENUMPANG DAN AWAK SARANA PENGANGKUT

Krisdiati Lestari, 161000208 (2021) PERDAGANGAN BARANG TIDAK SAH (ILLEGAL TRADE) DENGAN POLA PEMECAHAN BARANG (SPLITTING) DALAM JUAL BELI ONLINE MELALUI INSTAGRAM DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 203/PMK.04/2017 TENTANG KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR BARANG YANG DIBAWA OLEH PENUMPANG DAN AWAK SARANA PENGANGKUT. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (31kB) | Preview
[img]
Preview
Text
E.DAFTAR ISI.pdf

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (268kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (196kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (334kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (172kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (38kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (77kB) | Preview

Abstract

Transaksi jual beli online dengan jasa titip beli barang dari luar negeri melalui Instagram memiliki peluang untuk menimbulkan suatu persoalan hukum dikemudian hari. Salah satu contoh kasusnya adalah digunakannya pola splitting oleh online shop X. Urgensi dilakukan penelitian berkaitan dengan permasalahan yang dirumuskan dalam identifikasi sebagai berikut : (1) bagaimana tanggung jawab pelaku splitting dalam jual beli online melalui instagram dihubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan, (2) apa akibat hukum dari illegal trade dalam jual beli online melalui Instagram, dan (3) bagaimana upaya penyelesaian atas kerugian konsumen akibat penyitaan terhadap sita barang dagang titipan yang timbul dari transaksi jual beli online dengan pola splitting yang disita oleh Bea Cukai. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dihubungkan dengan teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang berkaitan dengan Illegal trade dengan pola splitting. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap penerapan norma, kaidah, asas atau peraturan pada praktik perdagangan Internasional menggunakan pola splitting dengan media Instagram. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Transaksi jual beli online dengan jasa titip beli melalui instagram pada dasarnya sah dilakukan selama memenuhi ketentuan syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan lainnya, ketertiban umum dan kesusilaan. Namun, transaksi online shop X yang telah menggunakan pola splitting dalam kegiatan jual beli barang dari luar negeri dapat dikategorikan sebagai kausa yang tidak halal, melanggar ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut; (2) Transaksi perdagangan internasional dengan pola splitting berakibat batal demi hukum. Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, dan Pasal 9, 12, dan 16 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Pelaku splitting bertanggung jawab atas segala akibat hukum yang ditimbulkan, termasuk bertanggung jawab atas sanksi administrasi dan bea masuk yang terutang, serta memberikan ganti rugi kepada konsumen. Ketentuan lain yang dapat dikenakan adalah Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum; (3) Solusi atas kerugian konsumen terhadap Sita barang dagangan oleh Bea Cukai, antara lain pelaku usaha berkewajiban menyelamatkan barang sitaan agar tidak merugikan konsumen, dapat dilakukan dengan cara membayar pajak impor dan bea masuk, sehingga barang konsumen dapat diambil. Kata Kunci : Illegal Trade, Jual Beli Online, Pola Splitting.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 25 Mar 2021 03:40
Last Modified: 25 Mar 2021 03:40
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/51045

Actions (login required)

View Item View Item