IMPLEMENTASI BADAN PEMERIKSA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA YANG BEBAS DAN MANDIRI BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO 15 TAHUN 2006 DIHUBUNGKAN DENGAN SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

: Wahid Akbar Ahwani, 161000253 (2021) IMPLEMENTASI BADAN PEMERIKSA KEUANGAN SEBAGAI LEMBAGA YANG BEBAS DAN MANDIRI BERDASARKAN UNDANGUNDANG NO 15 TAHUN 2006 DIHUBUNGKAN DENGAN SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (96kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (212kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (594kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (536kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (350kB)
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (481kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (196kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (425kB) | Preview

Abstract

Untuk menjalankan suatu penyelenggaraan pemerintahan dibutuhkan sumber daya uang yang memadai Guna mewujudkan tujuan atau cita-cita suatu negara. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan suatu negara harus dilakukan secara optimal Pengelolaan keuangan negara yang disalahgunakan akan menghambat tercapainya tujuan negara. Berdasarkan Pasal 23 E UUD 1945 BPK ditunjuk sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara Namun dalam pelaksanaannya bukan hanya BPK yang mengelola dan bertanggung jawab terhadap keuangan negara sesuai dengan amanat konstitusi Hal ini terlihat dalam perhitungan dan pentapan kerugian negara Ada beberapa lembaga negara yang dapat melakukan perhitungan dan penetapan kerugian negara salah satunya BPKP. Adapun yang menjadi permasalahan adalah : Bagaimana tugas dan kedudukan BPK sebagai lembaga yang bebas dan mandiri dihubungkan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia, Hambatan-hambatan apa yang dihadapi BPK sebagai lembaga yang bebas dan mandiri dalam menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Bagaimana solusi bilamana hasil temuan BPK dengan lembaga lain berbeda yang sama-sama berkedudukan sebagai lembaga negara. Metode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan metode pendekatan yang digunakan yuridis normatif. Tahap penelitian yang digunakan penelitian kepustakaan yang mengumpulkan: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier , serta tahap penelitian lapangan dengan cara : wawancara. Teknik pengumpulan data dengan pengumpulan data kepustakaan dan pengumpulan data lapangan, serta analisis data yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis kualitatif. BPK dipercaya oleh konstitusi sebagai lembaga negara satu-satunya yang yang memiliki kewenangan untuk bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan Negara dan kedudukan BPK sejajar dengan lembaga lain seperti Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Presiden, DPR, DPD dan MPR. Hambatan-hambatan yang dihadapi Badan Pemeriksa Keuangan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang bebas dan mandiri yaitu kurangnya jumlah sumber daya manusia khususnya pemeriksa. Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, BPKP, Inspektorat Kementrian/Lembaga dan Inspektorat Daerah. Kerjasama ini memungkinkan terjadinya keselarasan antarlembaga atau antarintansi ketika menghadapi suatu permasalahan yang sama. Kata Kunci : Implementasi, BPK, Keuangan Negara

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 25 Mar 2021 03:32
Last Modified: 25 Mar 2021 03:32
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/51043

Actions (login required)

View Item View Item