Ika Nurhasanah, 151000262 (2020) PENEGAKAN HUKUM DI TINGKAT PENYIDIKAN YANG DILAKUKAN OLEH KEJAKSAAN AGUNG DALAM PERKARA TINDAK PIDANA SUAP TERHADAP JAKSA PENUNTUT UMUM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN JO. KUHAP. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (209kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (192kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB 1.pdf Download (466kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 2.pdf Download (530kB) | Preview |
|
Text
H. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (216kB) |
||
Text
I. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (355kB) |
||
Text
J. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (186kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (200kB) | Preview |
Abstract
iv ABSTRAK Kasus OTT terhadap 3 (tiga) orang Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh KPK memperlihatkan masih ada oknum-oknum Jaksa yang bermain-main dengan hukum, hal ini sangat disayangkan apalagi 3 (tiga) orang Jaksa tersebut dilakukan proses pidanya oleh dua Lembaga Penegak Hukum yakni KPK dan Kejaksaan Agung. Hal inilah yang menarik untuk diteliti oleh peneliti yaitu proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap 2 (dua) orang Jaksa yang diserahkan penangananya oleh KPK.Berdasarkan uraian diatas, maka penulis mendapatkan tiga permasalahan yaitu Faktor-faktor apa yang menyebabkan Jaksa Penuntut Umum menerima suap, Bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap dua orang Jaksa yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK, Kendala yang dihadapi oleh Kejaksaan Agung ketika memproses Jaksa Penuntut Umum yg diduga melakukan tindak pidana suap. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan Jaksa Penuntut Umum menerima suap diantaranya yaitu faktor ekonomi, faktor gaya hidup, faktor budaya, faktor sistem kerja, faktor keteladanan, faktor kewenangan dan faktor kekuasaan. Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa diawali dengan pemeriksaan kode etik, dan selanjutnya proses pidana dilakukan oleh bagian pidnana khusus Kejaksaan Agung dengan berlandaskan kepada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah oleh UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sedangakan hukum acaranya berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Kendala Kejaksaan Agung dalam memproses kedua orang Jaksa tersebut diataranya para saksi yang tidak terbujka, semangat korps, tersangka tidak memgakui, alat bukti diduga akan dihilangkan, serta adanya interfensi dan atensi dari Kejaksaan Agung. Kata kunci: Kejaksaan Agung, Penyidikan, dan Suap.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2020 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 05 Mar 2021 02:09 |
Last Modified: | 05 Mar 2021 02:09 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/50948 |
Actions (login required)
View Item |