PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA KOSMETIK ILEGAL DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

Eka Meiherliyanti, NPM : 178040049 (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA KOSMETIK ILEGAL DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Artikel Eka Meiherliyanti.docx

Download (38kB)

Abstract

Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan mengatur mengenai ketentuan pidana bagi pelaku usaha yang terbukti menyediakan dan/atau mengedarkan kosmetik berbahaya dan tidak memiliki izin edar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun sampai 15 tahun, namun ringannya sanksi pidana yang di jatuhkan oleh hakim tidak memberikan efek jera bagi para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan semakin maraknya pelaku usaha yang terus menjual kosmetik ilegal tersebut kepada masyarakat terutama kaum perempuan yang tergiur dan akhirnya menggunakan produk-produk ilegal tersebut. Permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha kosmetik ilegal menurut Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan ? 2) Apakah faktor-faktor penghambat dalam upaya penangulangan kejahatan kosmetik ilegal dalam masyarakat? Metode penelitian ini adalah meliputi spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu uraian realitas, metode pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji data, tahap penelitian dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, tekhnik pengumpulan data difokuskan dengan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, alat pengumpul data dengan studi kepustakaan dan analisis data menggunakan yuridis kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah : 1). Penerapan hukuman bagi pelaku usaha yang menjual kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya belum bisa diterapkan secara maksimal oleh hakim dengan ringannya sanksi pidana dan denda yang dijatuhkan. 2). Kendala-kendala yang dihadapi BBPOM di seluruh Indonesia dalam tingkat penyidikan adalah adanya kendala internal dan eksternal. Kendala internal antara lain adalah kurangnya jumlah tenaga kerja. Jumlah tersebut sangat tidak ideal dengan besarnya wilayah cakupan yang harus di cover kemudian tingkat pengetahauan masyarakat dan pelaku usaha yang masih rendah tentang bahaya dari produk kosmetik ilegal tersebut. Kata Kunci : Petanggungjawaban Pidana, Pelaku Usaha Kosmetik Ilegal

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2021
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 19 Feb 2021 06:04
Last Modified: 19 Feb 2021 06:04
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/50850

Actions (login required)

View Item View Item