Utari Dewi Fatimah, NPM. 16903002 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KELANGSUNGAN HIDUP ANAK DALAM PEMENUHAN HAK KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN YANG BERKEADILAN. Disertasi(S3) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
Text
COVER S3 UNTUK NASKAH PUBLIKASI.docx Download (30kB) |
|
Text
NASKAH PUBLIKASI UNTUK SIDANG TERBUKA.docx Download (60kB) |
Abstract
Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), salah satu indikator untuk menentukan derajat kesehatan perempuan. Juga Angka Kematian Bayi (AKB) masih tinggi, menunjukan kelangsungan hidup bayi dan anak di Indonesia masih rendah. Kehamilan yang tidak diinginkan seringkali berakhir dengan aborsi. Faktor budaya yang memberikan pengaruh terhadap ketimpangan gender. Perlu adanya layanan kesehatan yang berkualitas yang dapat berkontribusi untuk menurunkan kematian ibu dan bayi baru lahir, amanat UUD 1945, bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan berhak untuk mempertahankan kehidupannya. Setiap orang termasuk anak, diakui sebagai pribadi manusia yang utuh, yang berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan yang sama sesuai dengan kodrat dan martabat manusia, berdasarkan latar belakang tersebut, identifikasi masalah yaitu bagaimanakah bentuk upaya pemenuhan hak atas kesehatan reproduksi perempuan dapat diwujudkan dalam sistem negara hukum Indonesia ?, bagaimanakah konsep perlindungan hukum hak atas kelangsungan hidup anak yang berkeadilan dalam perspektif budaya hukum masyarakat Indonesia ? Bentuk penelitian deskriptif analitis, yaitu suatu penelitian yang menggambarkan dan menguraikan, serta menguraikan mengenai fakta-fakta sebagai objek atau suatu peristiwa yang terjadi berkenaan dengan Perlindungan Hukum Hak kelangsungan hidup anak, dan kesehatan reproduksi perempuan sebagai masalah yang dibahas. Metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum dengan menggunakan metode pendekatan /teori/konsep dan metode analisis yang termasuk dalam disiplin ilmu hukum, teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan, serta wawancara sebagai alat pengumpulan data, dengan analisis data menggunakan yuridis normatif. Upaya pemenuhan hak atas kesehatan reproduksi perempuan dapat diwujudkan dalam sistem negara hukum Indonesia, yaitu dengan meningkatkan kesehatan ibu atau disebut kesehatan maternal, dengan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai yang dibutuhkan. Rendahnya kesehatan reproduksi, khususnya pada perempuan akan berdampak terhadap bayi yang dilahirkannya. Kesehatan reproduksi bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak reproduksi setiap orang termasuk perempuan melalui pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menjamin kesehatan ibu dalam usia reproduksi agar mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas serta mengurangi angka kematian ibu. Konsep perlindungan hukum atas kelangsungan hidup anak dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan yang berkeadilan, yaitu dengan terpenuhinya hak kesehatan reproduksi perempuan, melalui kesehatan maternal, maka kelangsungan hidup anak menjadi tanggungjawab orang tua, selain kewajiban untuk memelihara serta nondiskriminasi terhadap anak dalam mewujudkan kelangsungan hidupnya. Perwujudan hak atas kelangsungan hidup anak yang berkeadilan yaitu dalam membentuk keluarga dan mendapatkan keturunan hanya dapat diwujudkan melalui perkawinan yang sah menurut hukum negara. Akan tetapi hak kelangsungan hidup anak tidak bergantung pada legalitas perkawinan. Perlindungan hukum terhadap kesehatan anak bertujuan untuk menjamin hak-hak anak agar dapat tumbuh, dan berkembang sesuai dengan harkat martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Item Type: | Thesis (Disertasi(S3)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | asep suryana |
Date Deposited: | 08 Feb 2021 06:27 |
Last Modified: | 08 Feb 2021 06:27 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/50402 |
Actions (login required)
View Item |