KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DI BIDANG KETENAGAKERJAAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH jo. UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

PARLINDUNGAN SARAGIH, NPM : 1580200057 (2020) KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DI BIDANG KETENAGAKERJAAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH jo. UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Jurnal Parlindungan Saragih.doc

Download (135kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur mengenai Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Praktek yang terjadi adanya kewenangan tersebut tidak berjalan secara optimal, hal tersebut terlihat dengan adanya kasus pelanggaran aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam insiden Pabrik Petasan di Tangerang, yang telah menelah korban baik harta maupun jiwa. Pada tesis ini yang menjadi identifikasi masalahnya adalah: Bagaimanakah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di bidang ketenagakerjaan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Kendala- kendala apa yang terjadi dalam pelaksanaan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di bidang ketenagakerjaan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan secara yuridis normatif yakni suatu metode pendekatan yang melihat permasalahan yang diteliti dengan menitik beratkan pada data sekunder, dan mencoba untuk menginventarisasi serta mengkaji asas-asas dan norma hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yurisprudensi serta hukum kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Sementara itu Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang terkait dengan permasalahan yang diteliti; Fungsi pemerintah dalam melaksanakan hubungan industrial adalah menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang Ketenagakerjaan meliputi: Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, dan pengawasan, sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, di bidang ketenagakerjaan, meliputi Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial; kendala-kendala yang terjadi, diantaranya, saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan yang dimiliki sangat terbatas dbanding perusahaan yang diawasi. Upaya dalam rangka memaksimalkan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam di bidang ketenagakerjaan, pemerintah provinsi dalam bidang pengawasan ketenagakerjaan, secara Struktur Hukum harus menambah jumlah Pengawas disesuaikan dengan jumlah perusahaan yang diawasi, Secara substansi hukum, diperlukan sanksi yang jelas dan tegas bagi Pengawas ketenagakerjaan apabila Pengawas Ketenagakerjaan tidak menyusun dan melaksanakan rencana kerja pemeriksaan paling sedikit 5 (lima) perusahaan setiap bulan dan budaya hukum, diperlukan kesadaran hukum pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya harus aktif mengawasi. Saran yang dapat penulis kemukakan salah satunya adalah kewenangan Provinsi dalam hal pengawasan ketenagakerjaan perlu ditinjau ulang, khususnya berkaitan dengan sanksi hukum bagi pengawasan yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya serta saran dan prasarana yang menunjang pengawasan. Kata Kunci: Kewenangan, Pemerintahan Daerah, Ketenagakerjaan.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 21 Dec 2020 07:38
Last Modified: 21 Dec 2020 07:38
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/50167

Actions (login required)

View Item View Item