PENERAPAN ASAS PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DITANGANI OLEH KEJAKSAAN

Alvin Victor Pandiangan, 161000238 (2020) PENERAPAN ASAS PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DITANGANI OLEH KEJAKSAAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
E. Bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (291kB)
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (222kB) | Preview
[img]
Preview
Text
B. Bab 1.pdf

Download (301kB) | Preview
[img] Text
F. Bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (15kB)
[img] Text
D. Bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (152kB)
[img]
Preview
Text
C. Bab 2.pdf

Download (322kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (579kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A. Cover.pdf

Download (270kB) | Preview

Abstract

Tulisan ini, bertujuan untuk menjawab Pertanyaan bagaimana Penerapan Asas Pembuktian Terbalik istilah bahasa belanda (Omkering Van De Bewijslast) atau istilah bahasa inggris (Reversal burden of proof) dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Ditangani Oleh Kejaksaan. Dasar Hukum Pembuktian Terbalik adalah Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah atas Undang-undang no 20 tahun 2001 sebagaimana bersifat terbatas dan berimbang yang dianggap penyimpangan dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Maka asas yang diberlakukan adalah praduga bersalah (presumption of guilt) karena beban pembuktian dibebankan kepada Terdakwa yang seharus nya diberlakukan praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebelum adanya Putusan dari Hakim (Pengadilan) bersalah atau tidak bersalah nya Terdakwa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif-analitis dengan menganalisis hubungan Hukum positif dengan teori Hukum serta pelaksanaan Hukum positif tersebut dengan melalui pendekatan Yuridis Normative yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan melakukan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti dan data primer atau hasil wawancara untuk membahas permasalahan Hukum yang diajukan oleh penulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembuktian terbalik dasar hukum nya adalah Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah atas Undang-undang no 20 tahun 2001 yang merupakan bersifat terbatas dan berimbang. Penerapan Asas Pembuktian Terbalik dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana yang dimaksud terbatas adalah beban pembuktian yang dilakukan oleh terdakwa hanya pada harta benda yang yang disita pada saat penyidikan yang sebelumnya disista oleh penyidik pada saat penyidikan dan dibuktikan pada persidangan. Sedangkan bersifat berimbang adalah pada saat persidangan Terdakwa dan Penuntut Umum saling membuktikan bahwa Terdakwa tidak bersalah dengan cara menghadirkan alat bukti untuk membela dirinya sedangkan Penuntut Umum mebuktikan bahwa terdakwa bersalah sesuai dengan surat dakwaan sebelumnya dan keduanya saling meyakinkan kepada hakim dan menjadi pertimbangan Hakim. Kata kunci : Penerapan asas Pembuktian Terbalik, Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan R.I

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 03 Dec 2020 02:31
Last Modified: 03 Dec 2020 02:31
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/50105

Actions (login required)

View Item View Item