KONSEP SISTEM HUKUM INVESTASI DALAM MENJAMIN ADANYA KEPASTIAN HUKUM

Jaja Ahmad Jayus, . (2015) KONSEP SISTEM HUKUM INVESTASI DALAM MENJAMIN ADANYA KEPASTIAN HUKUM. JURNAL LITIGASI, 16 (02). pp. 2906-2938. ISSN 2442-2274

[img]
Preview
Text
Konsep sistem hukum investasi dalam menjamin adanya kepastian hukum.pdf

Download (6MB) | Preview
Official URL: https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/

Abstract

Problem investasi di Indonesia salah satunya adalah persoalan kepastian hukum. Problem itu muncul baik karena terjadinya disharmonisasi perundang-undangan yang terkait maupun persoalan sinkronisasi. Padahal persoalan kepastian hukum merupakan hal yang diharapkan oleh setiap investor, hal tersebut karena investasi berkaitan dengan keuntungan yang diharapkan dimasa datang. Oleh karenanya perlu adanya penataan dari sisi peraturan perundang-undangan, maupun pelayanan. Penataan pelayanan perlu juga dibarengi dengan penataan sistem hukumnya. Oleh karenanya konsep sistem hukum investasi harus mencakup penataan hukum investasi dan undang-undang yang berkaitan, seperti persoalan hukum perburuhan, hukum perizinan yang mendorong adanya kepastian dan perlindungan bagi kelangsungan investasi.Kata Kunci:Hukum Investasi;Kepastian Hukum;Hukum Perizinan

Item Type: Article
Subjects: JOURNAL
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2015
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 23 Nov 2020 04:50
Last Modified: 28 Jul 2021 03:19
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/50069

Actions (login required)

View Item View Item