Jaja Ahmad Jayus, . (2015) KONSEP SISTEM HUKUM INVESTASI DALAM MENJAMIN ADANYA KEPASTIAN HUKUM. JURNAL LITIGASI, 16 (02). pp. 2906-2938. ISSN 2442-2274
|
Text
Konsep sistem hukum investasi dalam menjamin adanya kepastian hukum.pdf Download (6MB) | Preview |
Abstract
Problem investasi di Indonesia salah satunya adalah persoalan kepastian hukum. Problem itu muncul baik karena terjadinya disharmonisasi perundang-undangan yang terkait maupun persoalan sinkronisasi. Padahal persoalan kepastian hukum merupakan hal yang diharapkan oleh setiap investor, hal tersebut karena investasi berkaitan dengan keuntungan yang diharapkan dimasa datang. Oleh karenanya perlu adanya penataan dari sisi peraturan perundang-undangan, maupun pelayanan. Penataan pelayanan perlu juga dibarengi dengan penataan sistem hukumnya. Oleh karenanya konsep sistem hukum investasi harus mencakup penataan hukum investasi dan undang-undang yang berkaitan, seperti persoalan hukum perburuhan, hukum perizinan yang mendorong adanya kepastian dan perlindungan bagi kelangsungan investasi.Kata Kunci:Hukum Investasi;Kepastian Hukum;Hukum Perizinan
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | JOURNAL |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2015 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 23 Nov 2020 04:50 |
Last Modified: | 28 Jul 2021 03:19 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/50069 |
Actions (login required)
View Item |