Anthon F. Susanto, . (2012) PROBLEMATIKA NALAR DAN KEKUASAAN. JURNAL YUDISIAL, V (2). pp. 117-133. ISSN 2579-4868
|
Text
131-299-1-SM.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Kualitas dan kredibilitas seorang hakim ditentukan oleh putusan yang dibuatnya, sebagaimana ungkapan bahwa mahkota atau wibawa hakim terletak pada putusannya. Kewibawaan hakim akan luntur dengan sendirinya kalau putusan-putusannya tidak berpihak lagi kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Tulisan ini ingin membedah putusan yang dianggap kontroversial dan berkonotasi negatif, yaitu putusan MARI No. 36 P/Hum/2011, yang dipandang tidak memenuhi aspek prosedural dan material, jauh dari nilai-nilai kepastian dan keadilan, bahkan terdapat sinyalemen adanya konflik kepentingan. Putusan memperlihatkan kekuasaan lebih dominan daripada hakikat kebenaran itu sendiri, yang memperlihatkan masih kentalnya arogansi birokrasi MARI dalam penegakan hukum dan membuktikan bahwa nalar, nurani dan moralitas hakim perlu mendapat perhatian utama dalam peningkatan kapasitas hakim, khususnya yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial. Kata kunci: kode etik, profesionalisme, kebenaran, keadilan.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | JOURNAL |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 13 Nov 2020 07:06 |
Last Modified: | 13 Nov 2020 07:06 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/49996 |
Actions (login required)
View Item |