KEABSAHAN PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH TANPA SEPENGETAHUAN PEMILIKNYA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

Widi Dwi Ramadhani, 161000259 (2020) KEABSAHAN PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH TANPA SEPENGETAHUAN PEMILIKNYA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (22kB) | Preview
[img]
Preview
Text
E.DAFTAR ISI.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (404kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (406kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (110kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (243kB) | Preview

Abstract

iv ABSTRAK Tanah merupakan salah satu bagian dari kebutuhan hidup manusia yang mendasar. Penguasaan tanah termasuk bangunannya dalam hal kepemilikan hak atas tanah merupakan kesatuan yang penting. Hak milik seseorang atas tanah, dapat meliputi sebidang atau beberapa bidang tanah. Hal inilah yang menjadi pertanyaan tentang bagaimana keabsahan terhadap terbitnya sertifikat tanah hak milik tanpa sepengetahuan pemiliknya, dan apa factor nya yang menyebabkan terbitnya sertifikat tanah tersebut, serta bagaimana penyelesaian nya jika terbitnya sertifikat tanah tanpa sepengetahuan pemiliknya. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normative, melalui tahap penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, dan teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder dan data primer, bahan hukum tersier. Dan data yang yang diperoleh kemudian akan dianalisa dengan menggunakan metode analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa sahnya jual beli hak atas tanah tanpa melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), adalah sah, tetapi perbuatan hukum tersebut tidak dapat didaftarkan pada Kantor Pertanahan untuk melakukan perubahan data kepemilikan ataupun untuk balik nama. Faktor utama yang menyebabkan terbitnya sertifikat tanah hak milik tanpa sepengetahuan pemiliknya Masyarakat kurang paham atau bahkan ketidaktahuan dari orang yang bertransaksi baik penjual maupun pembeli tanah mengenai ketentuan hukum yang berlaku. Penyelesaian kasus serupa yang dapat dilakukan yaitu dengan Penyelesaian sengketa melalui kewenangan administrasi, dan juga penyelesaian sengketa tanah yang diketahui dan dipraktekkan selama ini adalah melalui lembaga peradilan umum. Kata Kunci : Keabsahan, Sertifikat, Hak atas Tanah

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 09 Nov 2020 07:12
Last Modified: 09 Nov 2020 07:12
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/49948

Actions (login required)

View Item View Item