PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGEMUDI YANG KARENA KEALPAAN MENYEBABKAN MATINYA ORANG LAIN DIHUBUNGKAN DENGAN TEORI PERCOBAAN TINDAK PIDANA

Shera Nur Heryani, 161000131 (2020) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGEMUDI YANG KARENA KEALPAAN MENYEBABKAN MATINYA ORANG LAIN DIHUBUNGKAN DENGAN TEORI PERCOBAAN TINDAK PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
9 BAB II.pdf

Download (304kB) | Preview
[img] Text
11 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (200kB)
[img] Text
12 BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (152kB)
[img]
Preview
Text
1 COVER.pdf

Download (104kB) | Preview
[img] Text
10 BAB III PUTUSAN 2019.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (194kB)
[img]
Preview
Text
13 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7 DAFTAR ISI.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8 BAB I.pdf

Download (354kB) | Preview

Abstract

Tindak pidana lalu lintas yang dilakukan pelaku, umumnya diikuti dengan tindakan berupa tidak melakukan upaya menolong korban kecelakaan, hal ini dikenal dengan tabrak lari. Beberapa kasus tabrak lari sering berujung pada kematian korban. Terhadap hal ini, peneliti tertarik menemuka tiga permasalahan yaitu bagaimana pertanggungjawaban pidana pengemudi yang karena kealpaan menyebabkan matinya orang lain dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan dikaitkan dengan teori percobaan tindak pidana, apakah percobaan tindak pidana dapat diterapkan terhadap delik culpa, apakah pengemudi yang tidak menghentikan kendaraan setelah terjadinya suatu kecelakaan kendaraan dapat diklasifikasikan ke dalam tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian skripsi ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis komperatif yaitu, menggambarkan dan menguraikan secara sistematis permasalahan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, dan dilanjutkan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan studi lapangan, data yang sudah diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian ini adalah pertanggungjawaban pidana pengemudi yang karena kealpaan menyebabkan matinya orang lain dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan dikaitkan dengan teori percobaan tindak pidana, teori percobaan tindak pidana tidak dapat diterapkan dalam hal pengemudi yang karena kealpaan menyebabkan matinya orang lain, karena di sini tindak pidana telah selesai. Pertanggungjawaban terhadap pengemudi yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan dikenakan Pasal 231 ayat (1), Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Percobaan tindak pidana tidak dapat diterapkan terhadap delik culpa. Dalam tataran doktrin hal ini dimungkinkan, karena niat dalam delik percobaan bukan hanya ditujukan kepada kejahatan-kejahatan yang harus dilakukan dengan sengaja saja, melainkan juga dapat ditujukan kepada kejahatan-kejahatan yang dapat dilakukan dengan “tidak sengaja”, yaitu khusus pada kejahatan-kejahatan yang menurut rumusan undang-undang telah disyaratkan di samping unsur kurang hati-hatian juga unsur kesengajaan. Doktrin ini dalam praktik sulit untuk diterapkan. Pengemudi yang tidak menghentikan kendaraan setelah terjadinya suatu kecelakaan kendaraan tidak dapat diklasifikasikan ke dalam tindak pidana pembunuhan karena terhadap perbuatan melanggar sekaligus dua ketentuan harus memperhatikan adanya ada asas lex specialis derogat legi generalis yang dalam hal ini adalah UU LLAJ. Kata Kunci : Kealpaan, Percobaan, Tabrak Lari

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 02 Nov 2020 04:52
Last Modified: 02 Nov 2020 04:52
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/49902

Actions (login required)

View Item View Item