AKIBAT HUKUM PERKAWINAN SEPERSUSUAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN BESERTA INTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG PENYEBARLUASAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

ANDZAR LUQMAN, NPM. 111000263 (2016) AKIBAT HUKUM PERKAWINAN SEPERSUSUAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN BESERTA INTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG PENYEBARLUASAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (60kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (256kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (278kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (280kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (245kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (55kB)
[img]
Preview
Text
Kata Pengantar.pdf

Download (157kB) | Preview

Abstract

Hak Asasi Manusia merupakan unsur normative yang melekat pada setiap diri manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan, hak asasi manusia adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini, hak asasi manusia lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan. Seperti halnya Pembatalan perkawinan, ternyata membawa konsekuensi yang tidak jauh berbeda dengan masalah perceraian, dalam kaitannya dalam perkawinan antara dua orang yang mempunyai hubungan darah, semenda, dan sesusuan sampai pada derajat tertentu adalah suatu hal yang bisa mengancam kelangsungan perkawinannya tersebut. Apabila itu terjadi perkawinan antara saudara sesusuan atau antara mahram lainnya yang disebabkan sesusuan maka pernikahan tersebut harus dibatalkan dan keduanya harus dipisahkan. Penelitian Hukum ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu membuat gambaran secara sistematis mengenai fakta tersebut ialah mengenai anak yang dilahirkan dari perkawinan yang dibatalkan karena orang tua ada hubungan sepersusuan kemudian dianalisis menggunakan Hukum Islam, Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan beserta Kompilasi Hukum Islam . Metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan atau penelitian hukum dengan menggunakan metode pendekatan atau teori atau konsep dan metode analisis yang termasuk dalam disiplin Ilmu Hukum yang dogmatis. Peneliti menggunakan data primer dan sekunder. Teknik Pengumpulan data yaitu dengan studi kepustakaan dan wawancara, Peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa data kepustakaan dan daftar pertanyaan. Analisis data menggunakan analisis Yuridis Kualitatif , yaitu penelitian yang bertitik tolak pada hukum posistif. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa menurut Hukum Islam, Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan beserta Kompilasi Hukum Islam perkawinan sepersusuan jelas dilarang. Jika perkawinan itu telah terjadi perkawinan tersebut harus dibatalkan, Pengadilan Agama dapat membatalkan perkawinan tersebut atas permohonan pihak-pihak yang berkepentingan. Adapaun pihak-pihak yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan adalah para keluarga dalam garis keturunan lurus keatas dari suami dan istri dan orang-orang yang memiliki kepentingan langsung terhadap perkawinan tersebut. Memerlukan suatu keberhati-hatian sebelum melakukan perkawinan dengan mengetahui terlebih dahulu apakah syarat dan rukun perkawinan telah benar-benar terpenuhi dan mengetahui asal-usul calon pasangan satu sama lain. Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Perkawinan Sepersusuan, Hukum Islam Human rights is a normative elements inherent within every individual, the practice is included the right to equality and the right to freedom. Human rights is something often talked and discussed, especially in reformation era, it gain more attention and more be upheld. The marriage annulment brings consequence that is not much different from divorce, especially on marriage between two people who are related by blood, marriage, or nursed siblings. At some level, these are problem that could threat the continuance of marriage. If a marriage occur between nursed siblings or between other mahram (forbidden to marry) caused by nursed sibling, therefore the marriage must be annulled. This research used the descriptive analytical specification that composes systematic depiction on facts concerning children who were born under the annulled marriage because of the nursing sibling couple. The analysis applied the Islamic law, Law No.1/1974 on the Marriage, and the Compilation of Islamic Law. Juridical normative is an approach utilizing theory or concepts and method of analysis within the discipline of legal studies. This research applied the primary and secondary data. Data collection technique was literature study and interview. Data collection tools were literature and question lists. Data analysis was juridical qualitative and the research was focused to the positive law. The research concluded that, based on Islamic law, Law No.1/1974 on the Marriage, and the Compilation of Islamic Law, a marriage between nursed siblings is prohibited. Should such marriage has been occurred, it has to be annulled. The religious court can annul the marriage based on request of concerned party. The party who can for apply marriage annulment is member of family with straight up kinship from the husband and wife and people who have direct interest in the marriage. Therefore a careful sight before conducting a marriage is necessary in order to create a harmonious marriage through knowing the origin of our potential spouse. Keywords: marriage annulment, nursed siblings, Islamic law

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2011
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 25 Jun 2016 05:48
Last Modified: 25 Jun 2016 05:48
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/4980

Actions (login required)

View Item View Item