Emyra Lil Ardella Mazda, 151000357 (2020) AKIBAT HUKUM APARATUR SIPIL NEGARA YANG MENJADI ANGGOTA DAN PENGURUS PARTAI POLITIK DIHUBUNGKAN DENGAN UU. NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
Daftar Pustaka-converted.pdf Download (129kB) | Preview |
|
Text
BAB IV-converted.pdf Restricted to Repository staff only Download (169kB) |
||
Text
BAB III-converted.pdf Restricted to Repository staff only Download (72kB) |
||
|
Text
BAB I-converted.pdf Download (234kB) | Preview |
|
Text
BAB V-converted.pdf Restricted to Repository staff only Download (65kB) |
||
|
Text
BAB II-converted.pdf Download (205kB) | Preview |
|
|
Text
Cover Kompre-converted.pdf Download (151kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar ISI fix-converted.pdf Download (74kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Pegawai ASN berada dalam posisi yang dilematis dan terombang ambing oleh kepentingan politik. Di satu sisi, mereka adalah pegawai yang diangkat, ditempatkan, dipindahkan dan diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang berstatus pejabat politik. Kondisi seperti ini membuat karier mereka sering dikaitkan dengan kepentingan politik PPK. Di sisi lain, ASN juga harus tetap bersikap netral untuk menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publiknya. ASN adalah pelaksana kebijakan dan pemegang kekuasaan dan kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya di dalam birokrasi. Hal ini mengakibatkan pegawai ASN dapat dijadikan sebagai “alat” bagi pejabat politik untuk dapat tetap mempertahankan/mendapatkan kewenangan dan kekuasaannya. Aparatur Sipil Negara (ASN) pada dasarnya merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang dituntut untuk memiliki kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, negara dan pemerintah dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan deskriftif analitis, yaitu suatu metode pendekatan yang melihat permasalahan yang diteliti dengan menitikberatkan pada data sekunder sebagai bahan penelitian pokok dan data primer sebagai penunjang. Kemudian penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan teknik pengumpulan data dilaksanakan melalui studi kepustakaan dan lapangan. Metode analisis yang dipergunakan adalah yuridis kualitatif yang bertitik tolak dari teori, konsep maupun peraturan perundang-undangan yang ada sebagai norma hukum positif untuk kemudian dianalisis secara kualitatif, tanpa menggunakan rumus dan angka. Hasil penelitian mengemukakan bahwa Pengaturan tentang pengaruh dan pelaksanaan keterlibatan dalam bagian politik yang dilakukan Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan politik. Dilihat dari peraturan terhadap Aparatur Sipil Negara itu sendiri yang di atur dalam Undang-undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2004 sebenarnya telah sangat jelas tertulis bahwa ASN dilarang dilarang terlibat langsung dengan politik karna harus bisa menjaga netralitas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara. Pengawasan, Penegakan, Sanksi yang diberikan kepada ASN yang terlibat Politik. Kurangnya pengawasan ASN yang terjun langsung berpolitik langsung dari pemerintah membuat banyaknya ASN yang melakukan politik praktis, Faktor-faktor penghambat penghambat dalam larangan ASN dalam kegiatan politik. Banyak faktor yang menjadi penghambat ASN dalam kegiatan politik diantaranya; adanya intervensi dari pejabat politik, intervensi dari pimpinan ASN itu sendiri, dan penyuapan terhadap ASN agar bisa berpolitik praktis langsung. Kata Kunci : ASN, Politik, Netralisasi
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 26 Oct 2020 08:07 |
Last Modified: | 28 Oct 2020 02:34 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/49759 |
Actions (login required)
View Item |