PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RETAILER DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE ATAS PEMBATALAN SEPIHAK DARI KONSUMEN YANG DI HUBUNGKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Vicky Qurniawan Tancie, NPM. 151000077 (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RETAILER DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE ATAS PEMBATALAN SEPIHAK DARI KONSUMEN YANG DI HUBUNGKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
8. BAB II.pdf

Download (376kB) | Preview
[img] Text
10. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[img]
Preview
Text
12. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (164kB) | Preview
[img] Text
11. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (95kB)
[img]
Preview
Text
7. BAB I.pdf

Download (249kB) | Preview
[img] Text
9. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (182kB)
[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (60kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. DAFTAR ISI.pdf

Download (92kB) | Preview

Abstract

Transaksi E-commerce terdapat beberapa permasalahan seperti pembatalan sepihak oleh konsumen terhadap retailer telah terjadi pengikatan perjanjian oleh para pihak yang sudah dilakukan, sehingga pengikatan tersebut meletakkan hak dan kewajiban dan berdasarkan sifatnya yang dapat merugikan bagi pelaku usaha atau retailer. Namun dalam faktanya, pihak konsumen dengan itikad tidak baik melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap retailer dalam transaksi E-commerce atas pembatalan sepihak dari konsumen, akibat hukum terhadap retailer dalam transaksi E-commerce atas pembatalan sepihak dari konsumen serta upaya penyelesaian hukum yang dilakukan retailer dalam transakasi E-commerce atas pembatalan sepihak dari konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat Deskriptif Analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dihubungkan dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan, dengan pendekatan Yuridis Normatif yaitu dilakukan dengan cara meneliti data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti, Tahap Penelitian dilakukan melalui tahap penelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder yang dilakukan dengan cara menginventarisasi data berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta penelitian lapangan yaitu suatu cara memperoleh data dengan mengadakan wawancara untuk mendapatkan keterangan yang akan diolah dan dikaji, Teknik Pengumpulan Data berupa studi dokumen yaitu suatu proses pengadaan data untuk keperluan penelitian, Alat Pengumpulan Data dengan cara menginventarisasi bahan-bahan hukum berupa catatan yang relevan serta pengambilan data berupa wawancara kemudian dianalisis secara Yuridis Kualitatif yaitu penelitian bertitik dari peraturan yang ada sebagai hukum positif kemudian dianalisis. Perlindungan hukum terhadap retailer dalam transaksi E-commerce atas pembatalan sepihak dari konsumen secara teori perlidungan hukum represif tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, namun dilihat dalam perjnjian konsumen melakukan wanprestasi dan harus membayar kerugian yang diderita pelaku usaha. Akibat hukum terhadap retailer dalam transaksi E-commerce atas pembatalan sepihak dari konsumen, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa konsumen harus beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan berkewajiban membayar sesuai dengan nilai tukar yang telah disepakati menimbulkan kerugian terhadap pelaku usaha seperti retailer berupa modal pembelian barang dan retaler akan mengalami kerugian. Upaya penyelesaian hukum yang dilakukan retailer dalam transakasi E-coomerce atas pembatalan sepihak dari konsumen, dilakukan dengan cara penyelesaian perkara diluar pengadilan terlebih dahulu, apabila tidak berhasil maka dilakukan dengan cara gugatan perdata ke pengadilan untuk menyelesaikan sengketa yang dilakukan pihak konsumen yang menimbulkan kerugian bagi retailer yang harus menanggung kerugian akibat pengembalian barang dan menanggung biaya ongkos kirim diluar kesepakatan jual beli. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Retailer, Transaksi E-Commerce

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 21 Oct 2020 06:49
Last Modified: 21 Oct 2020 06:49
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/49602

Actions (login required)

View Item View Item