PENERAPAN KONSEP MIRANDA PRINCIPLE DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

Hendro Adi Syahputra, 61000222 (2020) PENERAPAN KONSEP MIRANDA PRINCIPLE DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (613kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (932kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (333kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (813kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (333kB)
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (448kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (331kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (648kB) | Preview

Abstract

Setiap hak tersangka harus dihormati dan dipenuhi oleh pejabat penegak hukum sebagaimana mestinya. Akan tetapi sejak lama permasalahan pengabaian hak tersangka dan kesewenang-wenangan pejabat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan sebagai perwakilan negara terjadi karena berbagai alasan misal ketidaktahuan tersangka atas haknya. Solusi dari masalah tersebut yakni melalui konsep Miranda Principle/Rule. Konsep ini dilandaskan pada ide bahwa terdapat hak-hak utama yakni hak untuk mendapat peringatan (Miranda Warning), hak untuk diam dan hak mendapat bantuan hukum yang harus ditegakkan terlebih dahulu agar hak tersangka lainnya dapat ditegakkan. Akan tetapi apakah konsep pemikiran semacam ini telah diterapkan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut maka dirumuskan masalah berikut, bagaimana perbandingan antara hak-hak tersangka dalam konsep Miranda Principle dengan hak-hak tersangka dalam sistem peradilan pidana Indonesia? bagaimana penerapan konsep Miranda Principle dalam sistem peradilan pidana Indonesia? dan upaya apa yang harus dilakukan penyidik dan penuntut umum agar konsep Miranda Principle dapat ditegakkan secara menyeluruh di Indonesia? Metode penelitian penulis dalam penulisan ini terdiri atas spesifikasi penelitian deskriptif-analisis dengan metode pendekatan yuridis-normatif yang didukung metode pendekatan yuridis empiris dan yuridis-komparatif. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung dengan data primer. Data yang diperoleh dianalisis dengan cara yuridis kualitatif sehingga dapat memperoleh kesimpulan dengan cara analisis kualitatif dan diharapkan dapat menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan kesimpulan bahwa perbandingan antara hak-hak tersangka dalam konsep Miranda Principle dengan hak-hak tersangka dalam sistem peradilan pidana Indonesia dilaksanakan dengan membandingkan keduanya dari segi persamaan, perbedaan dan akibat hukumnya. Kemudian, penerapan konsep Miranda Principle dalam sistem peradilan pidana Indonesia dilakukan hanya sebagian saja, dan upaya yang dapat dilakukan Penyidik dan Jaksa untuk menegakkan konsep Miranda Principle secara lebih menyeluruh yaitu melalui upaya-upaya berupa pendisiplinan ketaatan terhadap kode etik serta aturan perundang-undangan yang berlaku dan menanamkan pemahaman akan adanya konsekuensi serta sanksi yang bersifat administratif terhadap pelanggaran nilai-nilai konsep Miranda Principle selain itu juga bisa diupayakan penyuluhan hukum tentang konsep Miranda Principle yang dilakukan oleh internal Instansi. Kata Kunci : Miranda Principle/Rule, Miranda Warning, pelanggaran hak tersangka.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 05 Oct 2020 08:00
Last Modified: 05 Oct 2020 08:00
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/48965

Actions (login required)

View Item View Item