Shofyan Hadinugroho, NPM. 158040014 Konsentrasi : Hukum Pidana (2020) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU PENGHAMBAT PROSES LIKUIDASI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 2004 DAN UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
Text
Shofyan Hadinugroho_MIH copy.docx Download (28kB) |
Abstract
Perkembangan dalam bidang perekonomian telah merambah dalam semua sisi kehidupan, tidak terkecuali bidang hukum. Setelah beberapa waktu lalu untuk pertama kalinya pasal Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan diterapkan pada kasus terhambatnya proses likuidasi. Namun yang menjadi permasalahan adalah terhadap konsekuensi yuridis mengenai terhambatnya Proses Likuidasi menurut Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jo. Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan penerapan Pasal 95 ayat (1) jo Pasal 47 ayat (3) Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan atau penelitian hukum dengan menggunakan metode pendekatan/teori/konsep dan metode analisis yang termasuk dalam disiplin Ilmu Hukum yang dogmatis. Tahap penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan dan di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan kepustakaan. Data yang telah didapat kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif dan komparatif dalam arti bahwa data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif berdasarkan studi dokumen, di samping memperhatikan teknik dalam pengumpulan data. Pasal 95 ayat (1) jo Pasal 47 ayat (3) Undang-Undang No.24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang mengatur mengenai larangan menghambat proses likuidasi, dan Pasal 50 Undang-Undang No.24 Tahun 2004 yang mengatur mengenai sengketa proses likuidasi. Jika hanya mengacu pada rumusan pasal tersebut maka sangat sulit untuk menetukan perbuatan mana yang dapat dikategorikan perbuatan menghambat proses likuidasi dan mana yang merupakan sengketa proses likuidasi. Alat bukti selama ini dipahami sebagai sesuatu yang dijadikan dasar oleh hakim untuk memutus perkara. Berbeda dengan barang bukti yang hanya berfungsi untuk menambah keyakinan hakim dalam memeriksa perkara. Masalah tersebut sekiranya dapat diatasi dengan bersandarkan pada unsur-unsur tidak pidana, asas-asas hukum, teori tindak pidana, dan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas. Kata Kunci : Terhambatnya Proses Likuidasi, Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | asep suryana |
Date Deposited: | 28 Sep 2020 02:29 |
Last Modified: | 28 Sep 2020 02:29 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/48871 |
Actions (login required)
View Item |