Sri Rahayu Ningsih, 161000134 (2020) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK ASUH ANAK DIBAWAH UMUR PASCA PERCERAIAN BEDA AGAMA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN JO UNDANGUNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
Text
I.BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (198kB) |
||
Text
J.BAB V .pdf Restricted to Repository staff only Download (131kB) |
||
Text
H.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (111kB) |
||
|
Text
G.BAB II.pdf Download (389kB) | Preview |
|
|
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (223kB) | Preview |
|
|
Text
F.BAB I.pdf Download (442kB) | Preview |
|
|
Text
E.DAFTAR ISI.pdf Download (290kB) | Preview |
|
|
Text
A.COVER.pdf Download (95kB) | Preview |
Abstract
Tujuan dari perkawinan untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, seringkali tujuan tersebut tidak tercapai dan akhirnya jalan yang dipilih adalah perceraian Perceraian dapat dilakukan berdasarkan alasan yang sudah ditentukan pada Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perceraian akan menimbulkan akibat hukum, selain terputusnya perkawinan, juga akan menimbulkan akibat hukum bagi anak. Tetapi, berbeda dengan perceraian karena alasan yang tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perceraian dengan alasan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam huruf h yaitu perpindahan agama (murtad) yang dilakukan oleh salah satu pihak. Perceraian dengan alasan perpindahan agama tersebut akan memberikan perbedaan akibat hukum terhadap Hak asuh anak. Tujuan dari penelitan ini untuk mengkaji secara yuridis bagaimana peraturan perlindungan hukum bagi anak dibawah umur jika terjadinya perceraian beda agama, bagaimana pelaksanaannya perlindungan hukum bagi anak dibawah umur jika terjadinya perceraian beda agama, bagaimana upaya penyelesaiannya dengan memperhatikan hak hak anak sesuai dengan konvensi hak anak yaitu nondiskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, penghargaan terhadap pendapat anak. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis metode pendekatan Yuridis normatif, yang mengkaji aturan hukum positif serta penerapannya dalam putusan hakim di pengadilan. Tahap penelitian yang dilakukan menggunakan 2 (dua) tahap yaitu Penelitian kepustakaan (Library Research), Penelitian Lapangan (Field Research). Kesimpulan dalam penelitian ini tidak semua perkara ḥaḍānah (hak asuh anak) itu diberikan pada seorang ibu karena ada ketentuan lain yang mengatur apabila terbukti bahwaVibu telahVmurtad dan memelukVagama selain agamaVIslam, makaVgugurlah hak ibu untukVmemelihara anakVtersebut. Hal ini sesuaiVdengan Yurisprudensi MA RI No : 210/K/AG/1996, yang mengandungVabstraksi hukum bahwa agama merupakan syarat untuk menentukan gugurVtidaknya hak seorang ibu atas pemeliharaanVdan pengasuhan (hadhanah) terhadap anaknya yang belum mumayyiz (anak yang yang sudah mencapai usia dan membedakan hal yang baik dan buruk), Undang-Undang Perlindungan anak mengatur mengenai hak anak secara luas supaya tidak ada hak-hak anak yang dilanggar, penyelesaian hak asuh anak bisa melalui mediasi atau pengadilan yang berwenang. Kata kunci : Perkawinan, Perceraian, Hak Asuh Anak
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Dokumen Unpas > 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 14 Sep 2020 06:18 |
Last Modified: | 14 Sep 2020 06:18 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/48826 |
Actions (login required)
View Item |