JAJA AHMAD JAYUS, JA (2016) Pelaksanaan Pengawasan Komisi Yudisial antara Etika dan Teknis Yudisial. In: Optimalisasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Hakim Berintegritas. Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta, pp. 48-74.
|
Text
Bunga-Rampai-KY-2015-Menggagas-Peradilan-Etik-di-Indonesia.pdf Download (13MB) | Preview |
Abstract
Persoalan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial yang berbasis kode etik seringkali menimbulkan berbagai ragam pandangan ketika bersentuhan dengan persoalan teknis yudisial. Untuk membahas variabel tersebut, perlu kiranya mempertegas kembali sejarah lahirnya mengapa Komisi Yudisial dibentuk dan tertuang dalam UUD 1945 hasil amandemen. Lahirnya Komisi Yudisial di berbagai negara, secara konseptual tidak terlepas dari implementasi negara hukum. Ide negara hukum,awalnya diintrodusir oleh Plato. Dalam karya ilmiahnya yang kedua yang berjudul Politicos, Plato menulis pentingnya hukum untuk mengatur warga negara. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintah yang baik ialah yang diatur oleh hukum. Gagasan Plato mengenai pentingnya hukum kemudian dikembangkan dalam buku ketiganya yang berjudul Nomoi. Selanjutnya cita Plato dalam Nomoi diteruskan oleh muridnya di Akademia, Aristoteles.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Subjects: | DOCUMENT |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 09 Sep 2020 07:01 |
Last Modified: | 09 Sep 2020 07:28 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/48819 |
Actions (login required)
View Item |