PEMBERIAN IZIN PABRIK KAYU PT. SUTRA FURNITAMA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI INDUSTRI NOMOR 40/MIND/ PER/6/2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN KAWASAN INDUSTRI DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERINDUSTRIAN

Muhamad Ibnu Abdurrahman, 151000380 (2020) PEMBERIAN IZIN PABRIK KAYU PT. SUTRA FURNITAMA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI INDUSTRI NOMOR 40/MIND/ PER/6/2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN KAWASAN INDUSTRI DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERINDUSTRIAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img] Text
12- BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (260kB)
[img] Text
13- BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (89kB)
[img] Text
11- BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (176kB)
[img]
Preview
Text
1- COVER.pdf

Download (12kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8- DAFTAR ISI.pdf

Download (102kB) | Preview
[img]
Preview
Text
14- DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9- BAB I.pdf

Download (222kB) | Preview
[img]
Preview
Text
10- BAB II.pdf

Download (311kB) | Preview

Abstract

Pembangunan pabrik seharusnya dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pada praktiknya pembangunan Pabrik Kayu PT. Sutra Furnitama tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, sehingga seharusnya izin tidak terbit. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana pemberian izin terhadap pabrik kayu PT. Sutra Furnitama yang berada dekat dengan pemukiman berdasarkan Peraturan Menteri Industri Nomor 40/M-Ind/Per/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian? bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan dari pemberian izin pabrik kayu PT. Sutra Furnitama yang tidak memenuhi syarat pembangunan pabrik berdasarkan Peraturan Menteri Industri Nomor 40/M-Ind/Per/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum dan hasil penelitian untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembangunan Pabrik Kayu PT. Sutra Furnitama tidak memenuhi syarat pembangunan pabrik sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Industri Nomor 40/M-Ind/Per/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri mengenai pedoman teknis meliputi aspek persiapan, aspek pembangunan, dan aspek pengelolaan, selain itu tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian jo. Perindustrian Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri karena jarak pembangunan pabrik dengan pemukiman minimal 2 km, sementara faktanya jarak tembok pembangunan Pabrik Kayu PT. Sutra Furnitama dengan rumah warga sekitar 1 meter, sehingga jika terjadi bencana yang ditimbulkan oleh kegiatan pabrik maka akan sangat membahayakan penduduk sekitar pabrik, dengan demikian seharusnya izin pembangunan Pabrik Kayu PT. Sutra Furnitama tidak dapat terbit. Akibat hukum yang ditimbulkan dari pemberian izin Pabrik Kayu PT. Sutra Furnitama yang tidak memenuhi syarat pembangunan pabrik berdasarkan Peraturan Menteri Industri Nomor 40/MInd/ Per/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri, pemerintah daerah berhak memberikan sanksi kepada pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menyebutkan pemberian sanksi berupa sanksi tertulis, denda administrasi, penutupan sementara, pembekuan izin usaha hingga pemberhentian izin usaha yang tentunya dapat merugikan pihak pabrik sehingga pabrik tidak dapat lagi beroperasi. Kata kunci: Pemberian Izin Pabrik Kayu, dan PT. Sutra Furnitama.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 13 Aug 2020 02:25
Last Modified: 13 Aug 2020 02:25
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/48579

Actions (login required)

View Item View Item