Dade Resna, 158040034 KEDUDUKAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) DALAM TATA KELOLA KEUANGAN DAERAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DI INSPEKTORAT KABUPATEN BANDUNG.
Text
jurnal (Dade Resna).doc Download (73kB) |
Abstract
Kedudukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam tata kelola keuangan Negara/Daerah sangatlah strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah, mengingat peranan Aparat Pengawas Intern Pemerintah sangat menentukan untuk bisa memberikan keyakinan dan kepastian dalam bentuk pertanggung jawaban keuangan Negara/Daerah terhadap tingkat kepatuhan dari sisi hukum Administrasi Negara yang di awali pada tingkat perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban baik secara formal maupun material, namun demikian peranan pengawasan merupakan bagian dari sebuah sistem dalam suatu tatakelola pemerintahan yang baik dalam sistem kelembagaan pemerintahan Daerah yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai mana diatur di dalam undang-undang sebagai mana diatur di dalam undang-undang no. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana disatu pihak pengawasan merupakan upaya dalam konteks tata kelola sumber daya didalam menjalankan roda pemerintahan di daerah untuk memberikan jaminan kepastian terhadap kepatuhan dari sebuah perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban. Sedangkan dilain pihak bahwa kedudukan Aparat Pengawasan dan lembaga pengawasannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah sistem kelembagaan Daerah. Untuk itu sebagaimana tersebut di atas perlu mengetahui kedudukan dan independensi aparat pengawas intern pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, tahap penelitian berupa penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research) di analisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa; Kedudukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam hal ini Inspektorat Daerah di Kabupaten Bandung merupakan bagian sistem kelembagaan Daerah dengan kedudukan sebagai perangkat Daerah di bawah koordinasi sekretariat Daerah sejajar dengan organisasi perangkat Daerah lainnya; Independensi propesionalisme dan integritas, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya untuk bersikap dan bertindak lebih objektif masih terjadi kendala, mengingat kedudukan inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah mempunyai kedudukan yang sama dalam sistem kelembagaan maupun dari aspek pembinaan secara kepegawaian berada di bawah koordinasi Sekretariat Daerah selain lemahnya Independensi masih di pandang kurangnya tenaga/sumber daya aparat pengawasan intern pemerintah Daerah. Dari penjelasan diatas dapat terdiskrifsikan bahwa betapa pentingnya fungsi pengawasan khusus dalam tata kelola keuangan daerah jika sikap aparat pengawasan intern pemerintah meningkatkan peranan dan fungsinya kearah yang lebih netral dan independensinya terjaga, maka diharapkan kualitas hasil auditnya lebih proporsional, dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa lembaga pengawasan sebagai lembaga penjamin dari kepatuhan perencanaan, pelaksanaan atas program dan kegiatan yang telah ditentukan akan lebih baik existensinya dalam peranan pembinaan dan pengawasan.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | S2-Thesis JOURNAL |
Depositing User: | mr Azis - |
Date Deposited: | 16 Dec 2019 07:38 |
Last Modified: | 16 Dec 2019 07:41 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/47396 |
Actions (login required)
View Item |