PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI LELANG HAK TANGGUNGAN YANG TIDAK DAPAT MENIKMATI HASIL LELANG SEBAGAI AKIBAT ADANYA GUGATAN BARU

Danny Hersubianto, NPM. 178040016 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI LELANG HAK TANGGUNGAN YANG TIDAK DAPAT MENIKMATI HASIL LELANG SEBAGAI AKIBAT ADANYA GUGATAN BARU. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Danny Hersubianto_MIH copy.docx

Download (34kB)

Abstract

Pemerintah menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah baik untuk perseorangan, badan hukum maupun tanah Pemerintah. Hal ini diamanatkan pada Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Jaminan kepastian hukum termasuk diantaranya pendaftaran peralihan hak, baik secara jual-beli, waris, hibah ataupun lelang. Jual beli dilakukan antara penjual dan pembeli yang secara formil dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Selain itu, dikenal juga penjualan lelang secara umum yang dilakukan di Kantor Lelang. Pada prinsipnya jual beli lelang ini sama dengan jual beli pada umumnya. Bukti jual-beli lelang ini adalah Risalah Lelang yang merupakan akta otentik dan mempunyai irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” yang nilainya sama dengan putusan pengadilan, namun pada prakteknya masih dapat dibatalkan dengan putusan pengadilan. Dengan demikian perlu analisis yang mendalam mengenai lelang dengan identifikasi permasalahan mengenai : 1) kepastian hukum, 2) perlindungan hukum dan 3) akibat hukum pembatalan Risalah Lelang. Spesifikasi penelitian tesis ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan fakta - fakta berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer (perundang-undangan), bahan hukum sekunder (doktrin), dan bahan hukum tersier (opini masyarakat). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur - literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian didapat kesimpulan bahwa Risalah Lelang sebagai bukti otentik yang dibuat di hadapan Pejabat Lelang mempunyai kekuatan yang sama dengan Akta Jual Beli dan mempunyai nilai eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum, namun pada prakteknya tidak memberikan kepastian hukum kepada pemenang lelang.Risalah Lelang yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang yaitu KPKNL dan dibuat oleh Pejabat Lelang, tidak memberikan perlindungan hukum kepada pemenang lelang, terbukti Risalah Lelang bisa dibatalkan oleh putusan pengadilan.Akibat putusan pengadilan yang membatalkan Risalah Lelang, pemenang lelang tidak dapat menikmati hasil pembelian lelang, tidak dapat mendaftarkan balik nama sertipikat di Kantor Pertanahan dan tidak dapat melakukan eksekusi pengosongan sebagaimana diamatkan Pasal 200 ayat (11) HIR dan Pasal 218 ayat (2) RBG. Kata Kunci : Perlindungan Hukum Pemenang Lelang.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 09 Dec 2019 06:39
Last Modified: 09 Dec 2019 06:39
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/47383

Actions (login required)

View Item View Item