ANALISIS YURIDIS SISTEM INVESTASI EQUITY BASED CROWDFUNDING (URUN DANA BERBASIS KEPEMILIKAN SAHAM) BERDASARKAN HUKUM INVESTASI INDONESIA

Ferry Perwira Nusantara, NPM : 158040009 (2019) ANALISIS YURIDIS SISTEM INVESTASI EQUITY BASED CROWDFUNDING (URUN DANA BERBASIS KEPEMILIKAN SAHAM) BERDASARKAN HUKUM INVESTASI INDONESIA. Thesis(S2) thesis, Perpustakaan Pascasarjana.

[img] Text
Jurnal ferry pn edit.doc

Download (78kB)

Abstract

Masalah permodalan menjadi salah satu kendala bagi pengusaha untuk mengembangkan usahanya terutama pengusaha disektor kecil dan menengah. EQUITY BASED Crowdfunding hadir sebagai alternatif sumber dana bagi pelaku usaha kecil atau usaha rintisan (start-up) untuk permodalan. Konsep EQUITY BASED Crowdfunding serupa dengan prinsip “gotong royong” dalam budaya Indonesia. Ada tiga masalah yang dianalisis menyangkut Sistem Investasi EQUITY BASED Crowdfunding (urun dana berbasis kepemilikan saham) berdasarkan hukum Indonesia, yaitu Aturan hukum mana saja yang dapat dipakai sebagai landasan hukum sistem Investasi EQUITY BASED Crowdfunding (Urun Dana berbasis Kepemilikan Saham), Sistem Investasi EQUITY BASED Crowdfunding dihubungkan dengan Sistem Investasi Dalam Pasar Modal ditinjau dari Hukum Investasi di Indonesia dan penyelesaian permasalahan dalam Sistem Investasi EQUITY BASED Crowdfunding di Indonesia. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu mengumpulkan, menganalisis dan mensistematikan hasil penelitian terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku berkenaan dengan sistem Investasi EQUITY BASED Crowdfunding (Urun Dana berbasis Kepemilikan Saham) dihubungkan dengan Sistem Investasi Dalam Pasar Modal ditinjau dari Hukum Invetasi Indonesia. Mengingat bahwa penulisan tesis ini bersifat yuridis normatif maka pengumpulan data akan dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk mendapat bahan berupa referensi dari buku, peraturan perundang-undangan, karya ilmiah dan bahan lain yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa EQUITY BASED Crowdfunding sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi, tetapi perlu didukung juga dengan peraturan perundangan lainnya. Kedua, kegiatan EQUITY BASED Crowdfunding posisinya menjadi tidak jelas dalam ranah pasar modal di Indonesia, dimana kegiatan EQUITY BASED Crowdfunding tidak masuk dalam definisi pasar modal menurut Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang OJK, akan tetapi menurut POJK 37/2018 kegiatan EQUITY BASED Crowdfunding ini dimasukkan sebagai kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal. Ketiga, Penyelesaian sengketa Perdata kegiatan Equity Based Crowdfundig ini dapat dilakukan melalui Penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan dan Penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, terdiri dari internal dispute resolution (internal PUJK) dan external dispute resolution (melalui fasilitasi terbatas oleh OJK dan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa). Kata Kunci : Sistem, Investasi, Pasar Modal, Penyelesaian Sengketa dan EQUITY BASED Crowdfunding

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 24 Oct 2019 08:09
Last Modified: 24 Oct 2019 08:20
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/46375

Actions (login required)

View Item View Item