Rurri Ananda Oviana, 151000056 (2019) KEDUDUKAN HUKUM PIDANA ADAT BALI TERKAIT PELANGGARAN DELIK ADAT GAMIA GAMANA MENURUT HUKUM PIDANA NASIONAL DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
G. Bab II.pdf Download (272kB) | Preview |
|
Text
H. Bab III.pdf Restricted to Repository staff only Download (206kB) |
||
Text
I. Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (183kB) |
||
|
Text
K. Daftar Pustaka.pdf Download (137kB) | Preview |
|
Text
J. Bab V.pdf Restricted to Repository staff only Download (123kB) |
||
|
Text
A. Cover.pdf Download (37kB) | Preview |
|
|
Text
F. Bab I.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text
D. Daftar Isi.pdf Download (60kB) | Preview |
Abstract
Kedudukan hukum adat di Indonesia dapat dikaji melalui perspektif normatif yang diatur didalam Pasal 18 B Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 jo Pasal 5 ayat (3) Sub b Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951. Gamia Gamana merupakan salah satu tindak pidana adat yang terdapat pada masyarakat adat di Provinsi Bali. Dalam masyarakat adat Bali, delik adat Gamia Gamana dikenal sebagai tindak pidana inses. Adapun permasalahan yang dapat dikaji antara lain : Kedudukan Hukum Pidana Adat Bali Terkait Pelanggaran Delik Adat Gamia Gamana Dalam Perspektif Hukum Nasional Indonesia, Penyelesaian Hukum Bagi Pelanggaran Delik Adat Gamia Gamana Menurut Hukum Adat Bali Dan Menurut Hukum Pidana Nasional Apabila Dikaitkan Dengan Teori Kepastian Hukum, Sinkronisasi Antara Hukum Pidana Adat Bali dan Hukum Pidana Nasional Terkait Pelanggaran Delik Adat Gamia Gamana. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian Deskriptif Analitis. Tahap penelitian yang dilakukan yaitu melalui penelitian kepustakaan dan lapangan dengan melakukan wawancara melalui Pemerintahan Daerah Klungkung dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tabanan yang terletak di Provinsi Bali. Berdasarkan hasil penelitian, kedudukan hukum pidana Adat Bali terkait pelanggaran delik adat Gamia Gamana dalam perspektif hukum nasional Indonesia keberadaanya diakui sebagai bagian dari hukum nasional Indonesia, pengaturannya sebagian besar terkandung dalam peraturan tertulis yang dibuat oleh negara maupun oleh masyarakat adat setempat. Penyelesaian hukum bagi pelanggaran delik adat gamia gamana menurut hukum adat Bali dan menurut hukum pidana nasional apabila dikaitkan dengan teori kepastian hukum, diselesaikan secara adat. Penyelesaian secara adat dilakukan, jika perbuatan itu dirasa cukup diselesaikan dengan hukum adat. Penentuan kriteria ini tergantung pada perbuatannya dengan mengacu pada Pasal 5 (3) sub b Undang-Undang Drt No 1 Tahun 1951. Sinkronisasi antara hukum pidana adat Bali dan hukum pidana nasional terkait pelanggaran delik adat gamia gamana, terjadi bilamana terhadap suatu perbuatan terdapat kekosongan hukum dalam hukum pidana nasional, maka digunakan hukum pidana adat. Tetapi manakala bentuk gamia gamana yang dilakukan telah diatur dalam hukum adat dan hukum formal, maka tetap diberlakukan hukum formal, disini hukum pidana adat hanya digunakan sebagai klausul peringanan pidana jika pelaku pelanggar hukum pidana adat telah mengupayakan adanya upacara pembersihan desa. Kata Kunci : Kedudukan Hukum Pidana Adat, Gamia Gamana
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 14 Oct 2019 07:09 |
Last Modified: | 14 Oct 2019 07:09 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/45895 |
Actions (login required)
View Item |