Indri Luviana, 151000283 (2019) TANGGUNG JAWAB PT. PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP (PLTU) TERHADAP WARGA DESA MEKARSARI AKIBAT PENCEMARAN LIMBAH BATUBARA DI KABUPATEN INDRAMAYUDIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG -UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
Text
K. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (338kB) |
||
|
Text
J. BAB II.pdf Download (474kB) | Preview |
|
Text
M. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (95kB) |
||
|
Text
I. BAB I.pdf Download (320kB) | Preview |
|
|
Text
N. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (217kB) | Preview |
|
Text
L. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (287kB) |
||
|
Text
A. COVER.pdf Download (41kB) | Preview |
|
|
Text
H. DAFTAR ISI.pdf Download (96kB) | Preview |
Abstract
Kegiatan pembangunan PLTU yang dilakukan oleh PT. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Indramayu yang bersumber energi dari penggunaan batubara dengan berkapasitas 3 x (300-400) MW yang akan menghasilkan listrik untuk membantu kebutuhan penerangan di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Akan tetapi dalam pelaksanaannya limbah yang dihasilkan dari penggunaan batubara tersebut tidak dibuang dan dikelolah secara baik, sehingga mengakibatkan rusaknya lingkungan sekitar disebabkan karena pembakaran batubara. Adapun permasalahan yang telah dikemukakan diatas dapat dirumuskan sebagaimana berikut: Bagaimana Dampak dari Pencemaran Limbah Batubara yang dilakukan oleh PT. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terhadap warga Mekarsari di Kabupaten Indramayu. Dan Bagaimana Tanggung Jawab PT. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Akibat Pencemaran Limbah Batubara terhadap warga Mekarsari di Kabupaten Indramayu dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta Bagaimana Upaya Penyelesaian yang dilakukan oleh PT. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terhadap Warga Mekarsari Yang Terkena Dampak dari Pencemaran Limbah Batubara di Kabupaten Indramayu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang merupakan menerangkan atau menggambarkan masalah-masalah yang menjadi objek penelitian untuk kemudian di analisis, yang diambil dari fakta yang berupa data sekunder dengan bahan hukum primer (perundang-undangan), bahan hukum sekunder (doktrin), bahan hukum tersier (opini masyarakat) dalam pelaksanaannya yang menyangkut permasalahan yang diteliti terkait pencemaran lingkungan akibat penggunaan batubara sebagai sumber energi listrik tenaga uap. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara Yuridis Normatif yaitu dilakukan dengan cara meneliti pustaka atau data sekunder.Tahap peneltian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakan dengan melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen dan studi lapangan dengan melakukan wawancara. Analisis data berupa yuridis kualitatif yaitu dengan cara menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang terkumpul secara sistematis dan dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dampak dari kegiatan pembangunan PLTU di Kabupaten Indramayu disebabkan karena penggunaan batubara sehingga menimbulkan pencemaran Limbah B3 yang dapat merusak tatanan lingkungan hidup. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat menunjukkan bahwa, kandungan sulfur pada penggunaan batubara pada PLTU yaitu 0,3 % telah memenuhi persyaratan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Akan tetapi dampak yang ditimbulkan adalah pencemaran lingkungan sekitar akibat penggunaan batubara sebagai sumber energi oleh PT.PLTU. Dan menyebabkan sebagian warga Mekarsari mengalami infeksi saluran pernapasan, pencernaan, penyakit kulit serta kanker paru-paru. Untuk itu pelaku usaha dapat melakukan penanggulangan pencemaran lingkungan terhadap limbah B3 sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Mekarsari Kabupaten Indaramayu mengakibatkan kerugian bagi warga terkena dampak untuk itu pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan sesuai Pasal 71 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu pelaku usaha yang melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, wajib menberikan ganti kerugian yang sebagaimna diatur dalam Pasal 87 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kata Kunci: Pencemaran Lingkungan, Pengawasan, Limbah B3, PLTU.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Dokumen Unpas > 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 14 Oct 2019 04:09 |
Last Modified: | 14 Oct 2019 04:09 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/45882 |
Actions (login required)
View Item |