Bella Novita Carolline, 151000371 (2019) MODUS PEMBUANGAN LIMBAH B3 YANG DILAKUKAN OLEH PABRIK INDUSTRI MENYEBABKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DISUNGAI MUSI KOTA PALEMBANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG N0.32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
I.BAB I.pdf Download (358kB) | Preview |
|
|
Text
J.BAB II.pdf Download (399kB) | Preview |
|
Text
L.BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (271kB) |
||
|
Text
N.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (225kB) | Preview |
|
Text
M.BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (156kB) |
||
Text
K.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (445kB) |
||
|
Text
A.COVER.pdf Download (103kB) | Preview |
|
|
Text
H.DAFTAR ISI.pdf Download (95kB) | Preview |
Abstract
Modus pembuangan limbah B3 yang dilakukan oleh pabrik industri menyebabkan pencemaran lingkungan hidup di sungai Musi Kota Palembang; penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kualifikasi delik yang dilakukan oleh Korporasi yang melakukan pencemaran lingkungan dengan modus pembuangan Limbah B3 di Sungai Musi kota Palembang, bagaimana menentukan kesalahan pelaku mengingat yang melakukan perbuatan tindak pidana tersebut adalah Korporasi, dan bagaimana upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup kota Palembang dalam Pengawasan dan Pemulihan Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh Pabrik Industri. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu untuk menggambarkan fakta berupa data realita lapangan dan analisis dengan menggunakan bahan primer, tersier dan sekunder melalui kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Normatif, yaitu pendekatan atau penelitian hukum dengan menggunakan metode analisis yang termasuk dalam disiplin Ilmu Hukum yang dogmatis. Tahap Penelitian yang digunakan menggunakan dua tahap penelitian, yaitu Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan dengan melakukan wawancara ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Sumatra Selatan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, untuk mengetahui kualifikasi modus pembuangan limbah B3 yang dilakukan oleh pabrik industri yang menyebabkan pencemaran lingkungan hidup di sungai Musi Kota Palembang terlebih dahulu harus mengetahui bahwa tindak pidana lingkungan merupakan delik formil, yaitu tidak semua unsur harus terpenuhi dan tidak harus tercapai tujuannya (Pencemaran Lingkungan) sudah dapat dikatakan tindak pidana lingkungan. Kualifikasi delik tindak pidana lingkungan yang dilakukan oleh korporasi memenuhi unsur Pasal 98 dan 99 yang ada didalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena didalam kasus yang penulis kaji korporasi tersebut telah lalai dengan membuang hasil olahan limbah B3 langsung ke sungai dan melampaui baku mutu air sungai tersebut sehingga terjadi pencemaran. Untuk menentukan kesalahan pelaku dalam Peraturan Mahkamah agung tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Korporasi Nomor 13 tahun 2016 memandang bahwa dalam menentukan bagaimana sistem penjatuhan pidana terhadap korporasi seorang hakim dapat menilai kesalahan tersebut apabila korporasi itu dapat memperoleh keuntungan serta manfaat dari tindak pidana yang dilakukan demi keuntungan korporasi itu sendiri. Upaya dan solusi yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan pengawasan dan penanggulangan yaitu dengan cara mendatangi langsung tempat yang terjadi pencemaran serta mengadakan kegiatan berupa sosialisasi dan pengawasan kegiatan berupa penghargaan yang bersifat volunteri kepada khususnya pelaku usaha industri dan masyarakat. Kata Kunci : Tindak Pidana, Korporasi, Lingkungan
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 14 Oct 2019 04:03 |
Last Modified: | 14 Oct 2019 04:03 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/45880 |
Actions (login required)
View Item |