PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIYAAN OLEH PANITIA MAHASISWA PECINTA ALAM DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN

Zimam Luthfi Hakim, 121000239 (2019) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIYAAN OLEH PANITIA MAHASISWA PECINTA ALAM DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img] Text
BAB II.pdf

Download (0B)
[img] Text
COVER.pdf

Download (0B)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (0B)
[img] Text
20191012090103.pdf

Download (0B)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (0B)

Abstract

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk perubahan pembangunan di masa yang akan datang. Salah satunya Bergabung aktif dalam organisasi kemahasiswaan yang bersifat intra ataupun ekstra kampus berefek kepada perubahan yang signifikan terhadap wawasan, cara berfikir, pengetahuan dan ilmu–ilmu sosial, kepemimpinan serta manajemen kepemimpinan yang notabene tidak diajarkan dalam kurikulum normatif Perguruan Tinggi. Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang lebih berbidang kepada kegiatan alam bebas, Menginggat kegiatan ini beresiko sangat tinggi maka setiap anggota harus memiliki mental dan fisik yang memadai dalam proses Pendidikan latiahan dasar (DIKLATSAR) di Indonesia masih sering di dapati tindakan kekerasan hingga mengakibatkan kematian untuk calon anggotanya. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian diatur dalam pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55. Atas dasar tindak kekerasan yang terjadi di DIKLATSAR tersebut penulis menemukan indentifikasi masalah yaitu : (1). Siapa yang bertanggung jawab terhadap peserta DIKLATSAR apabila terjadi tindak pidana penganiayaan ? (2). Mengapa terjadi tindak pidana penganiayaan oleh panitia pelaksanaan terhadap pesrta DIKLATSAR ? (3). Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak kampus agar tidak terjadi tindak pidana penganiayaan dalam DIKLATSAR? Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini berupa, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu uraian realitas, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji data, tahap penelitian menggunakan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, teknik pengumpulan data difokuskan dengan studi kepustakaan dan penelitan lapangan, alat pengumpul data dengan studi kepustakaan dan analisis data menggunakan yuridis normatif. Hasil dari pembahasan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa panitia pelaksana melanggar Pasal 351 ayat (3) yaitu penganiayaan yang mengakibatkan mati diancam dengan pidana paling lama 7 tahun jo pasal 55 KUHP dan dikenakan sanksi akademik berupa drop out tyang bertanggung jawab terhadap penganiayaan yang pada pelaksanaan DIKLATSAR adalah panitia Tindak pidana penganiayaan yang terjadi di DIKLATSAR akibat penegakan disiplin yang terlalu berlebihan dan masih adanaya ego senoiritas antara calon anggota baru dan senior. Upaya yang dilakukan pihak kampus agar tidak terjadi tindak pidana penganiayaan dalam DIKLATSAR yaitu melakukan atau meneliti ulang satuan kegiatan yang menjadi materi pendidikan dasar organisasi pecinta alam dan secara tegas melarang terjadinya kontak fisik yang berlebihan antara panitia dan calon anggota dalam pelaksanaan DIKLATSAR. Kata kunci : Penganiayaan, DIKLATSAR, mahasiswa pecinta alam,

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 12 Oct 2019 02:28
Last Modified: 12 Oct 2019 02:28
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/45698

Actions (login required)

View Item View Item