DIPLOMASI INDONESIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BATAS MARITIM INDONESIA-SINGAPURA MELALUI PERJANJIAN PENETAPAN GARIS BATAS LAUT

Riani Fauziah Lestari, 152030020 (2019) DIPLOMASI INDONESIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BATAS MARITIM INDONESIA-SINGAPURA MELALUI PERJANJIAN PENETAPAN GARIS BATAS LAUT. Skripsi(S1) thesis, FISIP UNPAS.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (466kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (489kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LEMBAR PENGESAHAN RIANI.pdf

Download (80kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (258kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (495kB) | Preview

Abstract

Sengketa yang terjadi dalam batas martim Indonesia-Singapura dapat diselesaikan secara damai dengan melalui perundingan untuk menetapakan garis batas laut masing-masing negara di wilayah Selat Singapura dengan berdasarkan pada lebar laut teritorial kedua negara. Urgensi Indonesia untuk melakukan diplomasi dalam penyelesaian batas maritimnya dengan Singapura pada dasarnya untuk mengetahui kedaulatan negara dan untuk mendapatkan kepastian hukum di wilayah tersebut. Perundingan yang dilakukan adalah terkait dengan penetapan perbatasan Indonesia-Singapura di Selat Singapura, yang terbagi kedalam tiga bagian wilayah, yaitu bagian tengah yang disepakati pada tahun 1973, bagian barat disepakati pada 2009, dan bagian timur disepakati pada 2014. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan profil perbatasan dari Indonesia dan Singapura, bagaimana dasar-dasar dalam menentukan batas maritim negara dan menentukan batas maritim dengan negara lain. Peran penting dari United Nations on The Law of The Sea III tahun 1982 (UNCLOS 1982) juga sangat penting terhadap upaya penyelesaian sengketa batas maritim. Karena negara-negara yang bersangkutan akan menggunakan aturan dan norma dalam UNCLOS 1982 tersebut sebagai acuan dalam setiap pengambilan keputusan pada proses perundingan pembuatan perjanjian batas maritim. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian adalah dengan menggunakan penelitian deskriptif yaitu, suatu bentuk yang ditunjukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenmena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia. Fenomena itu bisa berupa objek bentuk, aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena lainnya. Penelitian deksriptif merupakan penelitian yang berusaha mendeskripsikan dan menginterpretasikan sesuatu, misalnya hubungan atau kondisi yang ada, pendapat yang berkembang, proses yang sedang berlangsung, akibat atau efek yang terjadi, atau tentang kecenderungan yang tengah berlangsung. Hasil dari penelitian ini adalah mengetahui batas-batas maritim Indonesia-Singapura dengan berdasarkan titik-titik koordinat yang di dapat dari perundingan penetapan garis batas maritim Indonesia-Singapura. Kemudian dipaparkan kendala yang terjadi pada proses perundingan tersebut, serta upaya penanganan dari kendala tersebut. Hingga menghasilkan suatu perjanjian yang disepakati oleh masing-masing negara bahkan Indonesia meratifikasi perjanjian-perjanjian tersebut kedalam Undang-Undang Negara. Efektivitas dan prospek dari perjanjian tersebut juga dapat dilihat memberikan posisi terbaiknya bagi Indonesia khusunya. Kata Kunci: Batas Maritim, Perjanjian, UNCLOS 1982, Laut Teritorial.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional 2015
Depositing User: Mr Iwan Ridwan Iwan
Date Deposited: 04 Oct 2019 06:56
Last Modified: 04 Oct 2019 06:56
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/45320

Actions (login required)

View Item View Item