PERBANDINGAN HUKUM MENGENAI SISTEM PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI MALAYSIA DAN INDONESIA

Viola Desipa Paradila Sandy, 151000101 (2019) PERBANDINGAN HUKUM MENGENAI SISTEM PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI MALAYSIA DAN INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (174kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (429kB)
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (24kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (640kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (374kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II (2).pdf

Download (529kB) | Preview
[img] Text
BAB III (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (352kB)

Abstract

Perbandingan hukum mengenai sistem pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum antara Malaysia dilakukan karena perbedaan sistem hukum namun letak geografis Negara Malaysia dan Indonesia ini saling berdekatan sehingan dapat mempercepat pengembangan informasi mengenai hukum tentang anak. Identifikasi masalah dalam penelitian ini yaitu : 1). Perumusan sanksi atau ancaman pidana terhadap anak berkonflik dengan hukum di Malaysia dan Indonesia? 2) Pengaturan batas usia pemidanaan bagi anak berkonflik dengan hukum di Malaysia dan Indonesia? 3) Penerapan konsep perlindungan hukum bagi anak berkonflik dengan hukum di Malaysia dan Indonesia dalam praktik? Metode penelitian skripsi ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis komperatif yaitu, menggambarkan dan menguraikan secara sistematis permasalahan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, dan dilanjutkan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan studi lapangan, data yang sudah diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif mengungkapkan realita yang ada berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh berupa penjelasan mengenai permasalahan yang dibahas. Kesimpulan dari pembahasan diatas adalah : Perumusan sanksi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia dan Malaysia didasarkan pada usia anak dan jenis tindak pidana; Batas usia pertanggungjawaban pidana anak di Indonesia dan Malaysia adalah sekita 12-18 Tahun; dan Konsep perlindungan Hukum bagi anak di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, sedangkan sistem perlindungan anak di Malaysia diatur dalam Akta Kanak-Kanak 2001. Kata Kunci : Anak, Sistem Pemidanaan, Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 02 Oct 2019 03:08
Last Modified: 02 Oct 2019 04:49
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/45009

Actions (login required)

View Item View Item