TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BERKAITAN DENGAN OBJEK HIBAH YANG DIPEROLEH SALAH SATU PIHAK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

EVI RIANA, NPM. 101000189 (2016) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BERKAITAN DENGAN OBJEK HIBAH YANG DIPEROLEH SALAH SATU PIHAK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (151kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (74kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (123kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (47kB)
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (11kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAF PUSTAKA.pdf

Download (58kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (79kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (47kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3kB) | Preview

Abstract

Pada saat berlangsungnya suatu perkawinan, terkadang terdapat harta yang diperoleh baik oleh salah satu pihak maupun oleh semua pihak yang memang perlu dirinci dari mana sumber harta tersebut, apakah bersumber dari waris, bersumber dari usaha bersama atau salah satu pihak, bersumber dari hibah, baik hibah yang diberikan oleh orang tua kandung maupun orang tua angkat bahkan hibah yang diberikan oleh orang lain. Namun, tentunya hal tersebut akan mengakibatkan suatu perselisihan apabila dikemudian hari terjadi suatu perceraian tentang apakah harta tersebut merupakan objek harta bersama atau bukan. Pada skripsi ini yang menjadi identifikasi masalahnya adalah:Bagaimana undang-undang mengatur harta bersama dalam perkawinan?; Apakah harta hibah termasuk dalam harta bersama dalam perkawinan?; dan Upaya hukum apa yang dapat menyelesaikan sengketa apabila harta hibah menjadi harta bersama? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder yaitu asas-asas yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian dalam menyusun skripsi ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan permasalahan yang ada kemudian menganalisisnya dengan menggunakan bahan hukum primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat dan terdiri dari norma (dasar) atau kaidah dasar, Peraturan perundang-undangan. Harta bersama dalam perkawinan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pengaturan harta bersama dalam perkawinan ini diakui secara hukum, termasuk dalam hal pengurusan, penggunaan, dan pembagiannya. Harta hibah bukan merupakan harta bersama dalam perkawinan hal tersebut karena Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “harta bawaan dari masing-masing suami dan istri dan harta benda yang diperoleh dari masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah di bawah penguasaan masing-masing sepanjang suami istri tersebut tidak menentukan lain”. Suami dan istri mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum atas harta masing-masing berupa hibah, hadiah, sedekah, atau lainnya. Kata Kunci: Pembagian Harta Bersama, Objek Hibah During a marriage, sometimes properties obtained by one of the parties or by the parties need detailing of where from the properties are. Is it from inheritance, mutually or individually obtained, from a grant both from the biological parents or from the foster parents, even from the grant granted by other people. However, it may generate dispute, in later day in the case a divorce happens, on whether those properties are mutually owned or not. In this writings some problems are identified: How does the law regulated the jointly owned properties in a marriage?; Is a granted property included in joint property?; and what legal action can be taken to settle the dispute when grant property becomes joint property? The method used in this research was juridical normative approach, examining and analyzing secondary data such as principles contained in the regulation. Research specification was done descriptive analytically that describes existing problems and analyzes it using primary legal material such as binding legal materials and norms or basic principles and regulation. Joint property of a marriage is stipulated under Law No. 1, 1974 concerning Marriage, Civil Code, and the Compilation of Islamic Law. The joint property in a marriage is legally recognized, including the management, the utilization, and the division of the property. A grant property is not joint property of a marriage since Article 35 (2) of Law No. 1, 1974 concerning Marriage stipulating that “hereditary property of each parties, the wife and the husband and the property obtained by each as a gift or inheritance is under the possession of each party unless agreed otherwise; Husband and wife has fully right to take legal action over each property from such grant, present, charity, and other. Keywords: Division of Joint Property, Grant Object

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2010
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 22 Jun 2016 04:45
Last Modified: 22 Jun 2016 04:45
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/4443

Actions (login required)

View Item View Item