KEPASTIAN HUKUM DALAM PERJANJIAN PELUNASAN KREDIT GUNA BHAKTI (KGB) SEBELUM JATUH TEMPO

Rini Anggraeni, NPM : 168040036 (2019) KEPASTIAN HUKUM DALAM PERJANJIAN PELUNASAN KREDIT GUNA BHAKTI (KGB) SEBELUM JATUH TEMPO. Thesis(S2) thesis, Perpustakaan Pascasarjana.

[img] Text
JURNAL TESIS_RINI ANGGRAENI_168040036.docx

Download (37kB)

Abstract

Kegiatan utama bank sebagai salah satu lembaga intermediasi, yaitu menyalurkan kredit ke masyarakat dikarenakan kredit merupakan bagian terbesar bagi penghasilan bank. Hal ini biasanya tertuang dalam bentuk perjanjian. Pelaksanaan perjanjian kredit dituangkan kedalam perjanjian bakuyang memuat klausula-klausula yang telah ditentukan sepihak oleh bank, serta pada saat penandatanganan perjanjian kredit nasabah tidak diberitahukan hak dan kewajibannya terhadap sisa pokok serta besaran bunga pada saat akan melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo. Klausul mengenai penentuan bunga pada saat pelunasan sebelum jangka waktu kredit berakhir secara sepihak ini menjadi persoalan dalam praktek perbankan, dengan kata lain klausul tersebut merupakan usaha pihak bank untuk memastikan bahwa nasabah setuju apabila bank melakukan perubahan ditengah jalan akibat terjadinya suatu peristiwa yang dianggap dapat merugikan pihak bank apabila penetapan bunga pelunasan tidak dinaikan. Disinilah titik permasalahan tidakadanya kepastian hukum bagi nasabah dan tidak dipenuhinya asas proporsionalitas karena klausul ini semata-mata hanya melindungi pihak bank dan tidak memperhatikan kepentingan debitur sama sekali. Maka, 1) Bagaimanakan penetapan perjanjian kredit dalam kepastian hukum dan keadilan hukum yang didapat oleh nasabah yang melakukan pelunasan Kredit Guna Bhakti sebelum Jatuh Tempo?, 2) Apakah pelunasan kredit sebelum jatuh tempo pada perjanjian Kredit Guna Bhakti telah menerapkan asas Proporsionalitas dalam perjanjian ?, 3) Bagaimanakah penyelesaian permasalahan penetapan yang dihadapi oleh para pihak terhadap klausula baku dalam perjanjian Kredit Guna Bhakti serta upaya penyelesaiannya? Spesifikasi penelitian dalam penyusunan tesis ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan permasalahan yang ada kemudian mengkaji dan menganalisisnya dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang hanya bersifat penunjang, analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, baik berupa data sekunder dan data primer dianalisis dengan tanpa menggunakan rumusan statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak nasabahpada saat akan melakukan pelunasan kredit sebelum jatuh tempo hanya diberikan secara formal, disebabkan adanya ketergantungan akan kebutuhan kredit. Disinilah letaknya kedudukan nasabah menjadi lemah secara yuridis-ekonomis dan kurang menguntungkanmenyebabkan posisi antara pihak bank dan nasabah tidakseimbang.OJK sebagai lembaga pengawas keuangan belum mengatur mengenai perhitungan pelunasan bunga kredit sebelum jatuh tempo tersebut. Ketentuan ini merupakan kebijakan setiap masing-masing bank. Bank dalam menentukan kebijakan tersebut seharusnya mengatur secara jelas dan tidak memberatkan nasabah, dalam hal ini diperlukan proporsionalitas terhadap kepentingan nasabah dan perbankan sehingga tidak akan menimbulkan resiko yang berdampak negatif bagi bank, yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan terhadap bank itu sendiri. Kata Kunci: KepastianHukum,Perjanjianbaku,Jatuh Tempo.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 11 Sep 2019 04:06
Last Modified: 11 Sep 2019 04:26
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/43257

Actions (login required)

View Item View Item