PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA DESA DALAM MENYALURKAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DI DESA MANGGUNGHARJA KABUPATEN BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN SOSIAL SECARA NON TUNAI

Andika Muhamad, 151000214 (2019) PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA DESA DALAM MENYALURKAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DI DESA MANGGUNGHARJA KABUPATEN BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN SOSIAL SECARA NON TUNAI. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img] Text
L.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (86kB)
[img] Text
K.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (101kB)
[img]
Preview
Text
J.BAB II.pdf

Download (92kB) | Preview
[img] Text
M.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (35kB)
[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text
N.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (19kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H.DAFTAR ISI.pdf

Download (33kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I.BAB I.pdf

Download (142kB) | Preview

Abstract

Desa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kewenangan, hak dan kewajiban, serta larangan dengan menggunakan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan desa yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kasus penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa masih banyak ditemukan. Salah satunya di Desa Manggungharja Kabupaten Bandung, Kepala Desa tersebut telah menyalahgunakan wewenangnya dengan membuat suatu keputusan sendiri demi kepentingan orang lain/golongan lain dengan cara memanfaatkan program Bantuan Pangan Non Tunai sebagai media kampanye salah satu anggota calon legislatif dari salah satu partai peserta pemilu Tahun 2019. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: bagaimanakah penyalahgunaan wewenang kepala desa dalam menyalurkan bantuan pangan non tunai di desa manggungharja kabupaten bandung dan bagaimanakah akibat hukum dari penyalahgunaan wewenang kepala desa dalam menyalurkan bantuan pangan non tunai di desa manggungharja kabupaten bandung berdasarkan peraturan presiden nomor 63 tahun 2017 tentang bantuan sosial secara non tunai. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif. Sedangkan spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak-pihak terkait, Metode analisis data dilakukan dengan menggunakan studi dokumen dan undang-undang terkait kemudian disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, Kepala Desa harus tetap mempergunakan kekuasaan atau wewenangnya sebagaimana mestinya sesuai dengan perarturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai. Kepala desa harus ikut memastikan warganya yang membutuhkan Bantuan Pangan Non Tunai sudah terdaftar sebagai anggota KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Akibat hukum yang di dapat oleh Kepala Desa dari adanya penyalahgunaan wewenang dalam masalah ini ialah seperti pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kata Kunci : Penyalahgunaan Wewenang, Kepala Desa, Bantuan Pangan Non Tunai

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 11 Sep 2019 04:00
Last Modified: 13 Sep 2019 03:12
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/43256

Actions (login required)

View Item View Item