PENGAWASAN PERIZINAN OLEH DINAS PENATAAN RUANG KOTA BANDUNG TERHADAP PEMBANGUNAN THE MAJ APARTMENT KOTA BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG

Ardiansyah A., 151000164 (2019) PENGAWASAN PERIZINAN OLEH DINAS PENATAAN RUANG KOTA BANDUNG TERHADAP PEMBANGUNAN THE MAJ APARTMENT KOTA BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (44kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (170kB) | Preview
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (245kB)
[img]
Preview
Text
E. DAFTAR ISI.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (277kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A. Cover.pdf

Download (45kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (159kB) | Preview
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (354kB)

Abstract

THE MAJ APARTMENT Kota Bandung merupakan pembangunan Apartemen yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU), yang berada di Jl. Ir. H. Juanda, Dago, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat ini, THE MAJ APARTMENT Kota Bandung telah berdiri dua tower yang masing-masing terdiri dari 22 lantai yang berisi 233 unit properti. Mengenai Pembangunan THE MAJ APARTMENT Kota Bandung terdapat beberapa masalah, hingga kemudian diambil alih Pemerintah Pusat yakni Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN. Sedangkan, permasalahan yang terjadi adalah mengenai perizinan, ketinggian bangunan gedung yang berada diantara perumahan warga, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak memiliki rekomendasi Gubernur mengenai penggunaan Kawasan di KBU, dan beberapa permasalahan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang Pelaksanaan Pengawasan Perizinan, Akibat hukum, dan Penyelesaian hukum terhadap Pembangunan THE MAJ APARTMENT Kota Bandung. Metode penelitian ini menggunakan Deskriptif Analitis yaitu memberikan paparan secara sistematis dan logis, kemudian menganalisis untuk mengkaji bahan-bahan dari kepustakaan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dikaitkan dengan teori-teori hukum melalui pendekatan Yuridis Normatif. Serta dianalisis secara Yuridis Kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematis, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan cara interprestasi, penafsiran hukum dan konstruksi hukum. Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap Pembangunan THE MAJ APARTMENT Kota Bandung sudah memenuhi syarat dalam Kajian Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup, sehingga diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh DPMPTSP Kota Bandung tanpa memiliki Rekomendasi Gubernur terhadap Penggunaan Kawasan di KBU. Ketika mengacu pada pasal 54 dan pasal 56 PERDA Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat. Maka, mengenai pembangunan THE MAJ APARTMENT Kota Bandung adalah “Batal Demi Hukum” dan dapat dikenakan sanksi Administrasi sesuai pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Serta, berdasarkan keterangan dari Dinas Penataan Ruang Kota Bandung bahwa mengenai Pembangunan THE MAJ APARTMENT Kota Bandung telah diambil alih oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN berdasarkan pada pasal 5 dan pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Kata kunci : Pengawasan Perizinan, Izin Mendirikan Bangunan, dan Penataan Ruang.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 05 Sep 2019 15:23
Last Modified: 13 Sep 2019 03:45
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/42949

Actions (login required)

View Item View Item