KEJAHATAN PERETASAN (HACKING) DAN PEMERASAN 3000 WEBSITE DI 44 NEGARA OLEH SURABAYA BLACK HAT DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI TEKNOLOGI DAN ELEKTRONIK (ITE)

MUTHIAH NAFISAH UTAMI, 141000125 (2019) KEJAHATAN PERETASAN (HACKING) DAN PEMERASAN 3000 WEBSITE DI 44 NEGARA OLEH SURABAYA BLACK HAT DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI TEKNOLOGI DAN ELEKTRONIK (ITE). Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
J.BAB II.pdf

Download (361kB) | Preview
[img] Text
K.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (291kB)
[img] Text
M.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (98kB)
[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (30kB) | Preview
[img] Text
L.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (301kB)
[img]
Preview
Text
N.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (80kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H.DAFTAR ISI.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I.BAB I.pdf

Download (457kB) | Preview

Abstract

Kejahatan mayantara meliputi kejahatan yang sudah tidak asing lagi seperti kejahatan Peretasan atau lebih dikenal sebagai Hacking yang dilakukan oleh kelompok peretas Surabaya Black Hat Tetapi memiliki perbedaan, dimana perbedaan tersebut terletak pada media yang digunakan untuk melakukan kejahatan yaitu komputer dan internet. Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang dikaji ialah: Bagaimana kualifikasi delik yang terjadi dalam tindakan peretasan (hacking) 3000 website di 44 Negara oleh surabaya black hat dihubungkan dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2017 tentang ITE? Bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap tindakan peretasan (hacking) 3000 website di 44 Negara oleh surabaya black hat dihubungkan dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2017 tentang ITE? Bagimana Tindakan Preventif dan Represif dalam Menanggulangi Kejahatan Peretasan (Hacking) di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan adalah spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu menggambar secara menyeluruh dan sistematis mengenai penegakan hukum terhadap Tindak pidana peretasan yang dilakukan oleh Surabaya black hat, dengan metode pendekatan yuridis normatif yakni penelitian terhadap berbagai bahan pustaka, maka pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi data kepustakaan, yang didukung oleh penelitian lapangan. Analisis data dilakukan dengan metode yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh dan di inventarisasi, dikaji dan diteliti secara sistematis. kasus peretasan (hacking) yang dilakukan oleh Surabaya Black Hat, pelaku dapat dijerat pasal 30 ayat (2) juncto pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Tindak pidana mempunyai unsur kesengajaan begitupun dengan kasus peretasan yang dilakukan Surabaya Black Hat ini, hal ini layak karena biasanya yang pantas mendapat hukuman pidana itu adalah orang yang melakukan sesuatu dengan sengaja. Dalam kaitannya dengan sistem pertanggungjawaban pidana dalam Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, rumusan-rumusan delik pada pasal 30 secara jelas menunjukan bahwa asas kesalahan menjadi basis teoritis sistem pertanggungjawaban pidana. Hal ini dapat dengan mudah diketahui hanya dengan membaca rumusan delik pasal 30 yang semuanya memasukkan unsur dengan sengaja ke dalam rumusan delik. Kemajuan teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang bersifat melawan hukum, menyerang berbagai kepentingan hukum orang, masyarakat dan negara, maka dari itu langkah-langkah preventif dan represif perlu untuk menanggulangi tindak pidana peretasan ini. Kata Kunci : Peretasan, Cyber Crime, Surabaya Black Hat

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 05 Sep 2019 14:25
Last Modified: 13 Sep 2019 03:15
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/42941

Actions (login required)

View Item View Item