POLITIK HUKUM KEPELABUHANAN DIKAITKAN DENGAN AKSELERASI PERJANJIAN FASILITASI PERDAGANGAN DALAM RANGKA PEMBANGUNAN HUKUM KEMARITIMAN POLITICS OF LAW PORT AFFAIRS RELATED TO ACCELERATION OF AGREEMENT ON TRADE FACILITATION (TFA) TOWARD MARITIME LAW DEVELOPMENT

Achmad Ridwan Tentowi, NPM. 169030005 (2019) POLITIK HUKUM KEPELABUHANAN DIKAITKAN DENGAN AKSELERASI PERJANJIAN FASILITASI PERDAGANGAN DALAM RANGKA PEMBANGUNAN HUKUM KEMARITIMAN POLITICS OF LAW PORT AFFAIRS RELATED TO ACCELERATION OF AGREEMENT ON TRADE FACILITATION (TFA) TOWARD MARITIME LAW DEVELOPMENT. Disertasi(S3) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
NASKAH REPOSITORY DISERTASI PDF 24 05 2019 OK.pdf

Download (423kB) | Preview

Abstract

Realitas di lapangan mencerminkan Pelabuhan di Indonesia sudah ketinggalan zaman. Dari 134 Negara, menurut Global Competitiveness Report 2016 - 2017, daya saing pelabuhan di Indonesia berada di peringkat ke – 41artinya meningkat dari posisi sebelumnya yaitu di peringkat 47. Guna meningkatkan nilai daya saing Pelabuhan Indonesia, tahun 2017 Pemerintahan Indonesia meratifikasi Trade Facilitation Agreement (TFA). Konteks yang tersirat di dalam substansi fasilitasi perdagangan, adalah konten yang merupakan salah satu bagian besar dari berbagai komponen utama dalam roda perekonomian Indonesia dan merupakan salah satu faktor kunci (key word) pembangunan ekonomi dari suatu negara, di mana melibatkan prosedur yang mengatur pergerakan barang internasional sehingga lebih efisiensi. Dalam dunia perekonomian dan bisnis. Strategi regulasi terkait fasilitasi perdagangan, untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan fasilitasi perdagangan, memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai isu fasilitasi perdagangan, dan untuk mendapatkan berbagai masukan substansi dari para pakar dengan berbagai teorinya, pelaku kebijakan dan pelaku usaha. Masalah yang hendak diteliti di dalam Disertasi ini adalah: Bagaimana politik hukum kepelabuhanan dikaitkan dengan akselerasi Perjanjian Fasilitasi Perdagangan berdasarkan keadilan?; Bagaimana pelaksanaan Perjanjian Fasilitasi Perdagangan dikaitkan dengan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) dalam bidang logistik?; Bagaimana konsep politik hukum fasilitasi kepelabuhanan dalam akselerasi Perjanjian Fasilitasi Perdagangan sebagai upaya pembangunan hukum kemaritiman?. Metodologi penelitian yang digunakan oleh penulis adalah deskriftif - analitis, kemudian metode pendekatan menggunakan metode Yuridis Normatif, yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legis positivis yang menyatakan bahwa hukum adalah identik dengan norma - norma tertulis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut; Wawancara; Observasi; Studi Dokumen; Focus Group Discussion. Metode analisis data pada dasarnya adalah analisis deskriftif. Nilai keadilan dan kepastian hukumnya, tercermin dalam penyederhanaan, transparansi, standardisasi, harmonisasi prosedur dan dokumen perdagangan internasional yang harus didukung dengan kelancaran arus barang dan efesiensi kepelabuhanan di bawah koordinasi Otoritas Pelabuhan (OP ). Terkait dengan nilai – nilai keadilan ini, pelaksanaan Perjanjian Fasilitasi Perdagangan dalam bidang logistik, misalnya Pelabuhan sudah menerapkan sistem Inapornet, atau layanan tunggal berbasis internet yang mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan, kemudian Delivery Order (DO) Online sudah di laksanakan, akan tetapi biaya logistik tinggi. Prakteknya, pelaksanaan Perjanjian Fasilitasi Perdagangan dan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE), ini terhambat dalam tataran praktis, disebabkan oleh berbagai hal, misalnya; belum adanya Undang – Undang Logistik, yang menaungi kegiatan logistik. Terkait dengan konsep politik hukum fasilitasi kepelabuhanan yang akan datang harus mampu melayani masyarakat pada tingkat perkembangannya yang mutakhir atau bisa beradaptasi dengan modernisasi hukum. Politik hukum harus terlihat sebagai perwujudan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengatur permasalahan yang berkaitan dengan ekonomi, terutama dunia usaha dan dunia industri, serta menciptakan kepastian investasi, terutama penegakan dan perlindungan hukum. Novelty konsep politik hukum dalam Disertasi ini adalah Politik Hukum Kepelabuhanan yang responsif. KATA KUNCI: Politik Hukum, Fasilitasi Kepelabuhanan, Trade Facilitation Agreement (TFA), Pembangunan Hukum Kemaritiman.

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 21 Jun 2019 04:13
Last Modified: 22 Jun 2019 03:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/42236

Actions (login required)

View Item View Item