PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

Jefri Martua Sitorus, 141000350 (2019) PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img] Text
L.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (76kB)
[img]
Preview
Text
K.BAB III.pdf

Download (153kB) | Preview
[img] Text
M.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (33kB)
[img]
Preview
Text
I.BAB I.pdf

Download (145kB) | Preview
[img]
Preview
Text
J.BAB II.pdf

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text
N.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (42kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H.DAFTAR ISI.pdf

Download (32kB) | Preview

Abstract

Pidana mati adalah salah satu hukuman yang juga diatur dalam Undang –Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika. Banyak kasus narkotika di Indonesia yang sudah diadili yang sudah dijatuhi hukuman mati dan juga sudah ada yang dieksekusi. Permasalahan yang diteliti di dalam karya tulis ini adalah Sistem pemidanaan dalam narkotika dana bagaimana penerapan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dimana falsafah pemidanaan menjadi dasar teori permasalahan. Pidana mati akan dilihat dari falsafah pemidanaan serta untuk meilhat apakah Tujuan pemidanaan pidana mati sebagaimana the law on the books akan diwujudkan dalam penerapannya sebagai the law in action, dan bagaimana pengaturan pidana mati dalam pembaharuan hukum Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normative yang mengumpulkan dan mengolah data dari kepustakaan serta dianalisa menggunakan pendekatan filsafat hukum (legal philosophy approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konsep (conceptual approach) dengan metode analisa penelitian kualitatif. Hasil yang diperoleh setelah dilakukan penelitian adalah kesimpulan bahwa falsafah pemidanaan pidana mati adalah retributive dan untuk mencegah masyarakat (potential offender) agar tidak melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati (teori prevensi/general deterrence ).pengaturan pidana mati dalam undang-undang narkotika tidak hanya terdapat teori retributive (pembalasan) dari suatu kejahatan tetapi juga terdapat teori deterrent dan treatment terhadap pelaku sebagai usaha dalam pembaharuan hukum untuk memperbaiki pelaku kejahatan dimana usaha tersebut untuk mencapai tujuan pemidanaan. Kata Kunci: Pidana Mati, Tindak Pidana Narkotika, Kebijakan Hukum Pidana, Tujuan Pemidanaan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 22 Apr 2019 03:20
Last Modified: 22 Apr 2019 03:20
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/42117

Actions (login required)

View Item View Item