ASRI MULYANI, NPM : 168010033 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN DANA NON KAPITASI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN PADA PUSKESMAS LANGENSARI II KOTA BANJAR. Magister Administrasi Publik Pascasarjana UNPAS.
Text
Jurnal.docx Download (132kB) |
Abstract
Implementasi penggunaan dana non kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 3.a Tahun 2017 di Puskesmas Langensari II Kota Banjar masih banyak mengalami kendala, antara lain keterlambatan pencairan dana non kapitasi BPJS Kesehatan baik oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Banjar dan PT. BPJS Kota Banjar. Tujuan penelitian ini adalah untuk Menganalisis implementasi kebijakan penggunaan dana non kapitasi BPJS Kesehatan pada Puskesmas Langensari II Kota Banjar dan menerapkan kebijakan pengunaan dana non kapitasi BPJS Kesehatan pada Puskesmas Langensari II Kota Banjar agar penatausahaan keuangan dana non kapitasi BPJS Kesehatan pada Puskesmas Langensari II Kota Banjar dengan menggunakan teori Edward III. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif di Puskesmas Langensari II Kota Banjar (puskesnas dengan rawat inap). Informan Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Kepala Sub Bagian Program dan Informasi, Bendahara JKN Dinas, Kepala Puskesmas, Dokter Umum, Kepala Seksi Jaminan Kesehatan, Bendahara JKN Puskesmas, Koodinator Bidan, Apoteker, Pelaksana Puskesmas dan Masyarakat peserta BPJS. Pengumpulan data melalui observasi non partisipasi, wawancara mendalam (in-depth interview) dan studi dokumentasi sesuai dengan tradisi studi sosial. Analisa data menggunakan model interaktif oleh Miles dan Huberman. Kesimpulan dari peneliti ini bahwa implementasi penggunaan dana non kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah di Puskesmas perkotaan Kota Banjar yang dilaksanakan di Puskesmas Langensari II tahun 2018 belum optimal, ditunjukan dengan penggunaan dana non kapitasi JKN untuk pengadaan obat belum sesuai kebutuhan yang ada dan pencairan klaim dana non kapitasi JKN pada BPJS kesehatan masih sering terlambat. Faktor-faktor pendukung dan penghambat meliputi Struktur Birokrasi, belum adanya SOP untuk implementasinya. Sumber Daya di puskesmas meliputi staff, kewenangan, informasi dan fasilitas masih kurang. Disposisi (sikap) implementor di puskesmas dan di Dinas yang kurang mendukung. Komunikasi sudah dilaksanakan namun masih adanya ketidak jelasan dan ketidak konsistensian. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Penggunaan, Dana Non Kapitasi, BPJS Kesehatan
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | JOURNAL |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Administrasi dan Kebijakan Publik 2018 |
Depositing User: | mr Azis - |
Date Deposited: | 15 Apr 2019 04:02 |
Last Modified: | 15 Apr 2019 04:02 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/42105 |
Actions (login required)
View Item |